Presiden Minta Kementerian ATR/BPN Gunakan Sistem Pelayanan Berbasis Digital

JAKARTA, Indotimes.co.id – Presiden Joko Widodo menginginkan agar layanan dalam bidang pertanahan oleh Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Pertanahan Nasional (BPN) bisa bertransformasi menjadi sistem pelayanan berbasis . Saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, pada 6 Februari 2019, Presiden menuturkan bahwa digitalisasi pelayanan itu sudah dilakukan di hampir semua negara.

“Kalau kita tidak melakukan, tertinggal kita. Sekarang ini, sekali lagi saya sampaikan di mana-mana, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Enggak ada negara yang besar mengalahkan negara yang kecil, atau negara kaya mengalahkan negara yang miskin,” ujar Presiden.

Situasi dunia yang sudah berubah total dengan kemajuan yang semakin cepat, menurut Presiden menuntut layanan pertanahan harus bisa diakses oleh masyarakat dari mana saja. Dengan demikian, kantor-kantor pertanahan tidak akan lagi dipenuhi orang yang mengantre.

Baca Juga:  Pasar Badung Denpasar Jadi Smart Heritage Market

“Kemudahan pelayanan ini juga saya harapkan mampu meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia (ease of doing business) menjadi peringkat yang lebih baik. Karena termasuk ini di urusan sertifikat juga termasuk salah satu penilaian dalam ease of doing business,” lanjutnya.

Untuk itu, Presiden meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa memulai dan menerapkan sistem pelayanan berbasis digital pada tahun ini. Ia juga meminta agar seluruh bisnis proses, berkas, dan dokumen bisa diubah ke dalam format digital.

“Membuat platform, membuat sistem hal yang sangat murah sekarang ini. Bukan sesuatu yang mahal dan bukan sesuatu yang sulit sehingga seluruh proses pelayanan bisa dilakukan secara elektronik, secara online, real time, akurat, aman, dan memudahkan masyarakat maupun yang berkaitan dengan investasi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Presiden meminta agar sistem manajemen sumber manusia di Kementerian ATR/BPN dibangun dan ditingkatkan. Mulai tahap rekrutmen, tahap upgrading, pola karir, sistem penilaian yang berbasis kinerja dan berbasis kompetensi, serta pemberian reward and punishment.

Baca Juga:  Dukungan Wakil Presiden Pada MAKUKU dan Sands Group Konsiten Tingkatkan Kualitas dan Inovasi Produk di Indonesia

“Saya kira sangat penting bagi kita sekarang ini,” lanjutnya.

RDTR sebagai Acuan Pembangunan

Sementara itu, berkaitan dengan layanan tata ruang, Presiden meminta Kementerian ATR/BPN mendorong jajaran pemerintah daerah untuk segera menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan demikian, seluruh pembangunan itu akan mengacu pada RDTR, terutama daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi, lokasi strategis nasional, dan daerah rawan bencana.

“Tolong ini betul-betul dilihat. Jangan sampai kita ulang-ulang kesalahan, misalnya tahun 1978 pernah di NTB, pernah gempa di , dengan korban yang hampir sama tetapi kita tidak mengubah. Jelas di situ adalah sangat rawan tsunami, tetap dibangun di pinggir pantai. Mestinya kalau RDTR kita ini ketat dan tidak memperbolehkan, maka masyarakat akan mencari tempat-tempat yang aman. Diarahkan kalau ini zona merah, jangan boleh yang namanya membangun di situ. Bangun di tempat yang zonanya hijau,” paparnya.

Baca Juga:  Kontribusi Terhadap PDB Meningkat, Jokowi Apresiasi Perkembangan Pesat Koperasi

Presiden memandang penguatan perencanaan tata ruang sebagai payung hukum pembangunan ke depan ini sangat penting. Selain itu, juga agar percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional segera dapat dilakukan sehingga Indonesia semakin diperhitungkan di dunia .

“Untuk mencapai semua itu maka sekali lagi dibutuhkan kerja keras, dibutuhkan lompatan-lompatan dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Saya percaya segenap Kementerian ATR/BPN mampu melakukan itu semuanya yang telah direncanakan dan mencapai target yang telah kita tetapkan. Tinggalkan pola-pola linier dan rutinitas. Kita harus keluar dari hal-hal yang linier dan rutinitas,” tandasnya.(ANP)