Bantuan Usaha Mikro Rp2,4 juta Mulai Dicairkan 17 Agustus 2020

JAKARTA, Indotimes.co.id – Program bantuan produktif untuk mikro yang diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro disebut siap disalurkan mulai 17 Agustus 2020.

“Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/8).

Ia mengatakan, memberikan dampak serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga dari sisi permintaan pasar.

Untuk itu, pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap awal sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM. Khususnya bagi mereka yang sudah bankable dengan program restrukturasi kredit, bunga, dan subsidi pajak.

“Hari ini Pak Presiden tadi sudah, kami ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro,” kata Teten.

Baca Juga:  Kemenkop Percepat Peningkatan Kapasitas UMKM

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.

“Pada tahap awal kami sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” katanya.

Presiden sebelumnya memberikan arahan kepada Menko , , OJK, Menkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas PEN yang kemudian menyiapkan landasan kebijakan untuk program tersebut termasuk, pengalokasikan anggaran, mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.

Teten mengatakan, sampai saat ini sudah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank mikro dan UMKM.

Selain itu juga data dari Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian serta Layanan Umum ().

“Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK. Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” katanya.

Baca Juga:  Berdayakan Usaha Mikro, Kemenkop Targetkan 1.000 Akta Perdirian Koperasi

Teten Masduki mengajak para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mengakses bantuan produktif usaha mikro yang diberikan sebesar Rp2,4 juta.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” kata Teten.

Bantuan Produktif usaha mikro berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik KUR maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan agar usaha mikro bangkit kembali di masa pandemi COVID-19.

Teten menambahkan, bantuan ini akan melengkapi insentif yang sebelumnya sudah diberikan oleh pemerintah untuk UMKM yang mendapatkan pembiayaan perbankan (subsidi bunga, insentif pajak UMKM, penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM, serta penempatan dana di bank umum).

Baca Juga:  Ingin Tembus Pasar Jepang, Ini Tipsnya untuk Pelaku UMKM