JAKARTA, Indotimes.co.id – PT (Persero) mengoperasikan dua Tenaga Air () dan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro () dengan total kapasitas 36,6 megawatt (MW). Seremonial Commercial Operation Date kelima pembangkit berbasis () tersebut dilakukan di sela acara The 11th Indo EBTKE Connex 2023, Kamis (13/7).

Lima pembangkit tersebut terdiri dari PLTA Krueng Isep Ekspansi 10 MW yang terletak di , PLTA Batu Gajah Ekspansi 6 MW yang terletak di Sumatera Utara, PLTM Sukarame dengan kapasitas 2 x 3,5 MW yang terletak di Lampung, PLTM Anggoci dengan kapasitas 9 MW dan PLTM Sisira Simandame 4,6 MW yang terletak di Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemanfataan keragaman sumber daya energi baru terbarukan (EBT) yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Ketua MUI Sebut Koperasi Cocok Jadi Wadah Pemberdayaan Ekonomi Umat

“Kita punya sumber daya hidro yang di beberapa tempat telah digunakan PLN sebagai based load. Nah, yang membuat kami di yakin bahwa kita bisa semakin meningkatkan pemanfaatan sumber daya EBT kita kedepan,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihaknya terus membangun pembangkit listrik berbasis energi bersih, salah satunya yang bersumber dari air.

“Indonesia memiliki potensi sumber energi air yang melimpah. Hal ini menjadi kekuatan kita untuk bisa beralih dari sumber energi fosil ke sumber energi domestik. Langkah ini sekaligus untuk memperkuat ketahanan energi,” kata Darmawan.

PLN terus meningkatkan kapasitas energi bersih untuk mengejar target net zero emission 2060. Pertumbuhan penambahan kapasitas pembangkit berbasis EBT dari tahun ke tahun juga terus tumbuh.

Hingga Mei 2023, PLN telah mengoperasikan pembangkit listrik yang bersumber dari air berkapasitas total 5.651 MW.   (A Choir) 

Baca Juga:  Eksplorasi Panas Bumi di Sumsel, Chevron dan Pertamina Geothermal Energy Sepakati Join Study Agreement