AMBON, Indotimes.co.id – Masyarakat di Maluku yang hendak melakukan aktivitas perjalanan laut, juga para nelayan hingga nakhoda serta pemilik perusahaan pelayaran diminta untuk mematuhi imbauan BMKG, terkait cuaca ekstrem di daerah itu yang berlangsung pada 24-26 Juli 2023.

“Pemberitahuan BMKG dalam mengantisipasi cuaca ekstrem seperti ini bertujuan untuk mencegah terjadinya musibah di laut, yang bisa menimbulkan kerugian jiwa maupun materi,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Ambon, Senin (31/7).

Peringatan dini BMKG terkait cuaca ekstrem yang diperkirakan berlaku hingga tiga hari ke depan berupa gelombang tinggi, karena pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari selatan barat daya dengan kecepatan antara 5-30 knot per jam.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari arah timur tenggara dengan kecepatan 5-30 knot per jam.

Baca Juga:  Nurul Arifin: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri

Sementara kecepatan angin tertinggi terpantau dari Laut Sabang di ujung Pulau Sumatera sampai Laut Arafuru.

Menurut dia, kondisi ini memicu ketinggian gelombang yang diprediksi BMKG berkisar antara 2,5 meter hingga 4 meter.

Sehingga semua operator maupun semua masyarakat pengguna jasa angkutan laut tidak merencanakan bepergian dengan angkutan laut hingga 26 Juli 2023.

“Koordinasi yang dilakukan Komisi III dengan BMKG juga terus dilakukan, agar tidak terjadi masalah kecelakaan di laut,” ucapnya.

Komisi III juga telah berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan guna mengantisipasi, sehingga sejak hari ini tidak ada kapal yang berlayar ke seluruh kabupaten/kota di Maluku, kecuali kapal milik PT Pelni yang ukurannya memang lebih besar dan tetap beroperasi.

“Untuk kapal berukuran kecil yang melayani berbagai rute pelayaran di Maluku seperti KM Sabuk Nusantara 71 dan Sabuk Nusantara 87 dari pelabuhan Ambon tidak diizinkan untuk berlayar saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Venue  Binaraga PON XX Papua Standar Internasional

Kemudian ada KM Sabuk Nusantara 72 di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) maupun KM Sabuk Nusantara 34 di Tepa (Pulau Babar) serta KM. Sabuk Nusantara 73 di Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya tidak diizinkan untuk berlayar.

Sebelumnya, PT. Pelni Cabang Ambon juga mengimbau masyarakat di daerah tersebut tak melakukan perjalanan via kapal laut, untuk sementara waktu lantaran cuaca buruk, yang mengakibatkan gelombang tinggi di sejumlah perairan Maluku.

“Kami mengutamakan keselamatan pelayaran dalam pelayanan kepada masyarakat bila dipaksakan, untuk melaut dalam kondisi tinggi gelombang yang besar akan terlalu berisiko bagi keselamatan penumpang,” ujar Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhammad Assegaf.

Pihaknya memastikan sejumlah kapal di perairan Maluku harus kembali menunda jadwal keberangkatan lantaran cuaca buruk di provinsi itu dalam beberapa pekan terakhir.

“Baik kapal cepat, kapal feri dan kapal Pelni tujuan Buru, Buru Selatan, dan Maluku Barat Daya menunda keberangkatan,” katanya.

Baca Juga:  Pengamat: KPU Berpegangan pada SK Kemenkumham, Suharso Monoarfa Sah Pimpin PPP

Saat ini, katanya, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sedang bersandar KM Pangrango dan Sabuk Nusantara 87. Mereka masih menunggu cuaca normal untuk dapat berlayar kembali.

“Iya dua kapal ini mestinya berangkat hari ini tapi ada ‘warning’ (peringatan) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon,” tandasnya.