MALANG, Indotimes.co.id – Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK – BPDSI) menggelar seminar nasional dan rapat kerja nasional di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/1).

Bertempat di Grand Mercure Malang,kegiatan Seminar dan rapat kerja FKDK BPDSI selama dua hari ini dihadiri oleh 38 komisaris  dari 27 BPD Seluruh Indonesia dengan mengambil topik “Meningkatkan Peran Pengawasan Aktif Dewan Komisaris BPDSI”

Dalam sambutannya, ketua Umum  FKDK BPDSI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, S.E., M.B.A., CIPM., CA., CPA., CSFA., CFrA., CGCAE., CertDa., QGIA mengaris bawahi tentang harmonisasi peraturan menjadi bahan untuk ditindak lanjuti kepada Lembaga yang berwenang. 

“Pengharmonisan ketentuan yang berlaku tersebut sangatlah penting bagi Bank BPD, untuk memastikan kepastian hukum, kelancaran operasional, mengurangi potensi konflik, meningkatkan efisiensi dan  kepatuhan pada ketentuan, serta keterbukaan informasi dan transparansi sesuai perkembangan terkini,” jelas Prof. BA sapaanya.

Sementara itu  Pejabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, A.KS., M.AP dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran dan fungsi Dewan komisaris BPD dalam beradaptasi dengan digitalisasi perbankan.

“Beradaptasi dengan teknologi digital perbankan melalui psikologi sistem seperti security sistem dan juga aplikasinya dan juga harus terus mengikuti perkembangan cyber crimenya sehingga mitigasi dan pasca kejadian bisa disesuaikan dengan SOP. Ini perlu dibahas,” ujar Pj Gubernur Jatim lagi.

Dalam sambutannya lagi Pj Gubernur Jatim memiliki pendapat bahwa BPD itu sama dengan bank umum sehingga semua kinerja harus dilakukan dengan profesional dengan orang-orang yang profesional pula mulai dari rekrutmen hingga pengawasan, jadi diharapkan stabilitas dalam politik tidak mengganggu jalannya perbankan yang sudah bagus.

“Dalam hal perubahan personil BOD maupun Dewan Komisaris  harus mempertimbangkan profesionalisme dan evaluasi kinerja sehingga tidak semudah itu pergantian pimpinan daerah dapat mempengaruhi kinerja perbankan,” tambah Adhy Karyono, A.KS., M.AP.

Seminar nasional FKDK – BPDSI di kota Malang kali ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan yakni Ibu Sophia Issabella Watimena, SE., MBA., CA selaku Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengupas lebih dalam soal Roadmap penguatan BPD, Three lines models sector Jasa Keuangan serta mengupas tugas dan pengawasan Dewan Komisaris BPD. Pembicara lainnya Aprianus John Risnad, SE. MM. selaku Direktur Pengawasan Bank Umum dan Daerah. Selain itu Drs. Fathan Subchi, M.A.P. CIISA., CSFA.,Anggota VI BPK RI melalui video conference membahas pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pengawasan BPDSI.

Even Seminar Nasional Dan Rapat Kerja Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia merupakan program di tahun 2025 selain menjalin silaturahmi komisaris seluruh Indonesia.

“Bahwa tugas-tugas Dewan komisaris BPD itu berat dan bank adalah sebuah lembaga yang diatur secara rigit oleh otoritas sehingga seluruh dewan komisaris harus terus update dalam memahami dan menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Faisal Barus selaku Sekertaris Umum Pengurus Pusat FKDK BPDSI.