Gandeng Asosiasi Pedagang, Strategi LPDB Hindari UMKM dari Tengkulak

JAKARTA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerja sama dengan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appisindo) dalam program penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada pedagang yang juga pelaku koperasi dan UKM.

Kerja sama tersebut sebagai bagian dari strategi LPDB guna menghindari KUMKM dari para tengkulak.

“Permodalan ini dapat kita berikan kepada pedagang kecil agar tidak dipermainan para tengkulak yang saat ini berkeliaran di mana-mana,” kata Kemas Direktur Utama LPDB Kemas Danial dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPDB dengan Appisindo di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Namun Kemas mengingatkan pelaku KUKM yang mau diberikan bantuan perkuatan modal melalui dana bergulir harus terlebih dahulu melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Appisindo.

Pengetatan itu penting dilakukan, guna menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

“Kami berikan keyakinan kepada Appisindo pilih UKM yang produktif dan bagus dapat disampaikan kepada kami. Rekomendasikan kepada kami ukm yang baik, jangan berikan kami yang bodong-bodong. Oleh karena itu, Appisindo dapat menyeleksi pedagang agar menjadi mitra yang strategis,” ujar Kemas.

Program perkuatan modal yang diberikan kepada pelaku KUMKM tersebut, menurut Kemas, sesuai dengan arah kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mendorong UKM tumbuh berkembang.

UMKM memiliki peranan yang sangat vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Bahkan, sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja yang kemudian menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Presiden selalu bicara soal UKM kita. Ada 57 juta angkatan kerja dari UKM mereka jadi ujung tombak perekomonian kita. Presiden selalu memberikan program perkuatan modal agar UKM dapat tumbuh berkembang sehingga angka pengangguran, kemiskian dapat ditekan sehingga pertumbuhan ekonomi kita ke arah positif,” katanya.

Oleh karena itu, Kemas berpesan MoU dengan Appisindo ini segera diimplementasikan supaya memberikan manfaat kepada pelaku UKM. LPDB akan menunggu gerak cepat dari jajaran Appisindo untuk menyiapkan anggotanya mengakses dana bergulir.

“Jangan disia-siakan kesempatan ini, karena gak semua lembaga MoU dengan kita. Jangan lips service saja harus ada tindak lanjutnya,” ujar Kemas.

Ketua umum Appisindo, Hasan Basri mengamini permintaan tersebut. Melalui lembaga bantuan hukum (LBH) yang sudah dibentuk sebelumnya, Appisindo siap mengawasi penggunaan dana bergulir oleh anggotanya. Dengan begitu kekhawatiran terjadi kredit bermasalah diharapkan dapat diatasi.

“Kami punya LBH kami mampu menjaga perilaku pedagang, jangan sampai diberikan bantuan lalu dia beli motor, disamping juga tentu ada sanksinya saya tidak mau dari Kejaksaan yang kami sanksi itu,” ujar Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, LPDB juga melakukan MoU dengan dua perusahaan penjaminan, yakni PT Laren Insurance Broker dan PT Asuransi Bangun Askrida Syariah.

Kemas mengatakan, dengan kerja sama ini bagi mitra yang tidak memiliki fixet asset pihak lembaga penjamin ini dapat memberikan kontribusi untuk menjamin pinjaman tersebut.

“Mereka berani memberikan satu premi yang cukup bersaing dibandingkan dengan asuransi yang lain. Ini merupakan hal yang baik, oleh karena itu LPDB melakukan kerja sama ini tujuannya adalah tidak memberatkan UKM apabila menggunakan jasa lembaga penjamin,” katanya.

Disamping itu, Kemas berharap lembaga penjamin jtu dapat memberikan premi yang lebih murah supaya UKM yang ingin menggunakan jasa lembaga penjamin bisa mendapatkan keuntungan yang lebih.

“Mudah-mudahan lembaga penjamin ini dapat bersaing dengan sehat untuk memberikan jaminan kepada UKM yang menjadi mitra LPDB ke depan,” tutur dia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di gedung LPDB, Jln. MT Haryono, Jakarta Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Komisaris PT Laren Insurance Broker Verdi Hermansjah, Kepala Disivi PT Asuransi Bangun Askrida Syariah Abdul Mulki, serta para Direksi, Kepala Divisi, dan Kepala Bagian LPDB-KUMKM.