JAKARTA, Indotimes.co.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih penghargaan The Best State Owned Enterprise, sekaligus memperoleh predikat Top 50 Public Listed Companies dalam ajang Corporate Governance (CG) Conference & Awards yang ke-8 yang digelar Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).
Telkom berhak menyadang predikat tersebut berdasarkan skor hasil penilaian IICD yang menggunakan acuan ASEAN Corporate Governance Scorecard dalam menilai praktik tata kelola perusahaan terbuka di Indonesia.
Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan pengakuan terhadap praktik tata kelola yang baik di lingkungan Telkom.
“Konsep penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dalam organisasi perusahaan berlandaskan pada komitmen untuk menciptakan perusahaan yang transparan, dapat dipertanggung jawabkan (accountable), serta terpercaya melalui manajemen bisnis yang baik,” kata Arif dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Instrumen ASEAN CG Scorecard ini digunakan oleh negara-negara ASEAN untuk menilai praktik-praktik tata kelola yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terbuka dari masing-masing negara. Di masa mendatang, perusahaan-perusahaan terbuka di ASEAN diharapkan terus menggunakan scorecard sebagai alat untuk meningkatkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Pemberian CG Award IICD 2016 ini sesuai dengan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard terhadap 100 perusahaan dengan market kapitalisasi terbesar.
Instrumen penilaian didasarkan pada ASEAN Corporate Governance Scorecard yang merupakan inisiatif dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dan dikembangkan dari prinsip-prinsip GCG yang disusun dan dikeluarkan oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Instrumen ini telah dipakai oleh lima negara ASEAN lainnya yaitu Filipina, Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam yang meliputi hak-hak pemegang saham, perlakuan yang setara terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi dan tanggung jawab dewan.
Arif mengatakan, penerapan praktik-praktik GCG merupakan salah satu langkah penting bagi Telkom untuk meningkatkan dan memaksimalkan nilai perusahaan (corporate value), mendorong pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan dan efisien.
“Dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab dan adil sehingga dapat memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang saham, dewan komisaris, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Arif. (chr)