Menkop Salurkan Kredit UMI Rp 117,1 Miliar

SURABAYA, Indotimes.co.id –  Penyaluran Kredit () terus bergulir sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2017. Pembiayaan Kredit UMI ini ditujukan pada koperasi dan UMKM yang tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat ().

Pada pembukaan Rapat Kerja Terbatas (Rakortas) bidang Koperasi dan UMKM di Surabaya 13-15 Desember, Menteri Puspayoga menyerahkan Kredit UMI senilai Rp 117,1 miliar pada koperasi/koperasi , yang bertindak sebagai chanelling untuk disalurkan pada anggota koperasi maupun pengusaha mikro.

“Kredit UMI ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maksimum plafonnya Rp 10 juta. Jadi tukang bakso, nasi goreng bisa mengakses kredit ini,” kata Puspayoga usai membuka Rakortas bidang Koperasi dan UKM di Surabaya, Kamis (14/12).

Acara itu dihadiri seluruh pejabat eselon I Kemenkop dan UKM, di lingkungan Kemenkop dan UKM (LPDB KUMKM, LLP KUKM Smesco) dan para kepala dinas wilayah dari Selindo.

Baca Juga:  Askopindo Diminta Turun Tangan Atasi Koperasi Gagal Bayar

Adapun keempat koperasi yang menerima Kredit UMI tersebut adalah, Koperasi Abdi Kerta Raharja Tangerang senilai Rp 13,4 miliar, Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta (Rp 50,2 miliar), KSPPS Sidogiri Pasuruan (Rp 51 miliar) dan KSPPS BM Utama Bandar Lampung (Rp 2,5 miliar).

Dalam kesempatan itu Menkop dan UKM Puspayoga juga menyerahkan bantuan program strategis Kementrian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), , Award dan pembiayaan pada calon mitra LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir).

Menteri Puspayoga mengatakan, dengan mengakses Kredit UMI yang berbunga sangat rendah, hanya 2 persen per tahun itu diharapkan koperasi semakin maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

“Saya minta Kepala Dinas terkait ikut menyosialisaikan kredit UMI yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM agar semakin berkembang serta naik kelas. Ini penting agar koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat,” kata Puspayoga

Baca Juga:  Harkopnas Jabar, Sesmenkop UKM Simulasikan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Lebih lanjut Puspayoga menjelaskan, kredit UMI bersumber dari dana APBN yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga atau lembaga keuangan nonbank.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk Kredit UMI sebesar Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga sebesar dua persen.

Puspayoga menambahkan, kredit UMI ini merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kredit UMI diharapkan pertumbuhan ekonomi dinikmati oleh seluruh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini,” katanya.

Puspayoga mengingatkan Kredit UMI bukan hibah seperti yang selama ini sering dipahami masyarakat.

“Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain kredit UMI, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Terus Kembangkan Notaris Khusus Koperasi

“Manfaatkan dana dari LPDB, karena bunganya juga relatif rendah sehingga tidak memberatkan usaha. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM,” katanya.

Evaluasi

Terkait rakortas, Menteri Puspayoga mengatakan, agar daerah bisa mengevaluasi sendiri apakah memerlukan rakortas sendiri atau tidak.

“Yang jelas kebijakan antara daerah dan pusat harus bisa menjadi sinergi kebijakan di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar rakortas maupun rakornas bisa digelar secara efisien, bahkan bisa memberikan dampak multiplier (lanjutan -red) bagi perkembangan koperasi dan UKM di daerah.

“Contohnya, dalan penyelenggaran rakornas atau rakortas, tidak usah pesan makan malam di hotel, namun kita memanfaatkan UKM di daerah tersebut, yang saya kira rasanya dijamin enak, ini akan memberikan stimulus bagi perkembangan usaha kuliner di daerah,” katanya. (chr)