2018, LPDB Bakal Tampil Dengan Paradigma Baru

SURABAYA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai satuan kerja Kemenkop dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UMKM, mulai 2018 akan tampil dengan paradigma baru dalam pengelolaan dana bergulir.

Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan hal itu dalam Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) bidang Koperasi dan UKM yang diadakan di Surabaya, Kamis (14/12).

“Jika sebelumnya LPDB terkesan eksklusif dan sulit diakses, maka mulai 2018 LPDB bersifat inklusif, artinya LPDB terbuka dalam menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, lembaga pemerintah lainnya, lembaga penjaminan, asosiasi, maupun perusahaan FinTech dalam membuka akses dan layanan sumber pembiayaan koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia,” kata Braman Setyo.

Sedang dalam rangka optimalisasi dan efisiensi pelayanan terhadap mitra, LPDB akan memberikan akses dan pengembangan pada sistem-sistem berbasis Financial Technology.

Baca Juga:  RI Diharapkan Jadi Pusat Entrepreneur Muda

“Rencananya kami akan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan FinTech seperti Amartha, TaniHub, TaniFund. Namun untuk permohonan dana melalui manual juga akan kami terima,” ujarnya.

Braman Setyo juga mengatakan, pada tahun 2018 nanti LPDB menekankan pada trisukses, yaitu sukses penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian.

“Ketiganya harus serempak, tidak bisa kalau sukses penyaluran dan pemanfaatan, namun gagal dalam pengembalian, itu sama aja bohong,” katanya.

“Intinya dengan paradigma baru ini, saya tak ingin ada satu rupiah pun terjadi  fraud, meski demikian pintu LPDB saya buka seluas-luasnya,” katanya.

Lebih lanjut Braman menjelaskan, mulai 2018 akan dikucurkan pembiayaan untuk Wirausaha Pemula (WP) dengan plafon pinjaman maksimum Rp 50 juta.

Mengenai kinerja LPDB selama ini, Braman menjelaskan selama 2006 sampai Agustus 2017 sudah merangkul 4.300 mitra dengan dana tersalur Rp 8,4 triliun. Sementara sisa outstanding dana LPDB sampai Agustus 2017 masih sebesar Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  Dinas Perlu Segera Buat Program Pendampingan WP

Artinya, dari yang berputar di mitra yang sampai pada 2017 sebesar Rp 2 triliun, baru Rp 800 miliar yang sudah kembali ke LPDB, sisanya atau Rp 1,2 triliun masih berputar atau _revolving_.

“Ini yang saya minta dinas-dinas untuk proaktif mendatangi mitra, apa ada kesulitan atau yang lain,” kata Braman.

Sepanjang 2006- Agustus 2017 jumlah UMKM nya sebanyak 1.014.000 dengan jumlah tenaga kerja 1.837.000 orang.

“Setelah saya dilantik memang ada ada dua permasalahan yang harus diselesaikan yaitu membereskan pembukuan dimasa sebelum saya, dan bagaimana mengembangkan LPDB ke depannya,” katanya.

Mengenai alokasi 2018, Braman menjelaskan, LPDB menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun. Dari jumlah itu sebanyak Rp 480 miliar atau 40 persen dialokasikan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Rp 360 miliar atau 30 persen untuk UMKM termasuk diantaranya Rp 100 miliar untuk Wirausaha, Rp 120 miliar atau 10 persen untuk Koperasi Sektor Riil dan Rp 240 miliar bagi LKB/LKBB.

Baca Juga:  Meratus Terancam Pailit Jika Lewati Batas PKPU

“Untuk menyaring mitra, maka Jamkrida dan Jamkrindo akan menjadi ujung tombak, yang menganalisa kelayakan kredit di awal, kita juga merangkul Biro Kredit Pefindo, yang akan menjadi semacam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia, bagi LPDB.

Rencananya, Braman akan memperluas jangkauan pelayanan dengan menempatkan pegawainya di dinas koperasi provinsi, sebagai unit layanan perpanjangan tangan LPDB, yang semua biayanya akan ditanggung LPDB. (chr)