JAKARTA, Indotimes co.id – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD mendistribusikan Minyak Goreng kepada Pedagang di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur kerjasama dengan Apical Group, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta serta PD Pasar Jaya Kramat Jati.(5/2/2022)

Direktur Utama ID Food Arief Prasetyo Adi mengatakan kegiatan ini selain peran Holding Pangan dalam menjaga ekosistem rantai pasok pangan, juga sebagai dukungan ID Food terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, yaitu sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

“Melalui Rajawali Nusindo sebagai member of ID Food sektor Perdagangan mendistribusikan sebanyak 12 ton minyak goreng curah dengan harga terjangkau kepada para pedagang pasar Kramat Jati untuk kemudian didistribusikan lagi kepada konsumen di sekitar wilayah Jakarta timur, Bekasi dan sekitarnya dengan harga Rp 11.500 per liter, atau sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.”jelas Arief

Baca Juga:  WamenKop Akan Perkuat Peran LPDB-KUMKM untuk Koperasi Sektor Produksi

Diharapkan, lanjut Arief, dengan dibukanya akses harga yang lebih terjangkau bagi para pedagang pasar tradisional, dapat memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng.

Sementara itu, Direktur Komersial ID Food, Frans Tambunan menambahkan, pendistribusian minyak goreng yang dilakukan kali ini tidak langsung menyasar para konsumen, hal tersebut bertujuan untuk turut membantu para pedagang pasar tradisional yang belakangan ini kesulitan mencari pasokan minyak goreng dengan harga wajar.

“Dengan melakukan penyaluran kepada para pedagang maka akan memberikan dampak keberlanjutan yang lebih luas. Pedagang akan memperoleh pasokan minyak goreng yang terjangkau sehingga dapat menjalankan usahanya, konsumen juga dapat membeli produk dengan harga yang wajar,”ungkap Frans.

Menurut Frans, sebagai Holding BUMN Pangan, ID FOOD berkomitmen untuk berperan aktif menjaga ekosistem rantai pasok pangan serta mendukung Pemerintah dalam stabilitas harga minyak goreng sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Melalui lini bisnis perdagangan, pihaknya telah melakukan pendistribusian minyak goreng ke berbagai wilayah sesuai dengan ketetapan HET yang berlaku.

Baca Juga:  Menkop Ingin Sejajarkan Koperasi dengan Korporasi Besar

“Kedepannya kolaborasi dengan APPSI serta para pelaku usaha lainnya akan terus ditingkatkan sehingga upaya ini semakin luas dan masif.” tandas Frans

Sementara itu, Sutardi, salah satu pedagang minyak goreng di pasar Kramat Jati, mengakui sangat beruntung dan terbantu sekali dengan adanya pendistribusian minyak goreng ini. Pasalnya, banyak pelanggan yang datang ke kiosnya mencari minyak goreng namun persediannya selalu habis. Adapun jika stok tersedia harganya cukup tinggi, sehingga memberatkan konsumen. Ia memastikan akan menjual minyak goreng yang diperolehnya dengan harga wajar sesuai ketetapan pemerintah.