JAKARTA, Indotimes.co.id – Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Apjakindo) bertekad terus meningkatkan kompetensi pengusaha jasa kontruksi dan kualitas rantai pasok konstruksi nasional.
Hal ini guna mendukung program pembangunan nasional, sekaligus menjaga iklim usaha jasa kontruksi yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Ketua Umum Apjakindo Jasmani Al Hadi mengatakan, upaya peningkatan kompetensi dan memperbaiki kualitas rantai pasok kontruksi dilakukan dengan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan berbagai pihak di tingkat pusat dan daerah.
“Kami akan terus mendorong kompetensi anggota asosiasi. Apjakindo telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Yayasan Konstruksi Indonesia pada Mei 2017 lalu dan juga melakukan sinergi dengan stakeholder lainnya,” kata Al Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Menurut Al Hadi, anggota asosiasi yang mayoritas terdiri dari pengusaha kecil dan menengah perlu diberikan program peningkatan kompetensi. Itulah tujuan dari kerja sama yang kini dijalankan Apjakindo selama ini.
Di samping itu, Al Hadi mengatakan, jajaran Dewan Pengurus Pusat Apjakindo juga memperkuat dan mengembangkan struktur kepengurusan di seluruh daerah.
“Ke depan, Apjakindo bersama para pihak terkait akan melakukan berbagai bentuk kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga konstruksi Indonesia,” ujar Al Hadi.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Yusid Toyib sebelumnya mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan stakeholder yang dapat meningkatkan keberadaan tenaga konsutruksi di Indonesia.
Apalagi, menurut dia, saat ini kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat adalah sebanyak 4 juta. Tetapi, yang ada sekarang ini hanya 600 ribu, sehingga masih banyak sekali tenaga konstruksi bersertifikat yang dibutuhkan.
“Karenanya, diharapkan semua (pihak terkait –red) bisa membantu untuk meningkatkan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, Yayasan Konstruksi Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan 15 asosiasi kontraktor, 4 asosiasi profesi, dan 5 perusahaan distributor material konstruksi.
Antara lain, Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Apjakindo), Asosiasi Kontraktor Mekanikal Elektrikal Indonesia (Askomelin), Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (Akaindo), Perhimpunan Perusahaan Perencana Nasional (P3N), Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi), Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (Aksadai), san Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI). (chr)