JAKARTA, Indotimes.co.id – Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) berharap kepada Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM yang baru di era kabinet Indonesia Maju, agar koperasi di eranya bisa lebih tumbuh dan berkembang melalui keberpihakan pemerintah terhadap koperasi.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua Umum Askopindo Sahala Pangabean yang didampingi pengurus Askopindo, dalam pertemuan langsung dengan Menkop dan UKM Teten Masduki yang didampingi Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno, di gedung Kemenkop dan UKM di Jakarta, Senin (28/10).
Dalam pertemuan tersebut, Sahala mengatakan, di kabinet baru Indonesia Maju ini, ia mendambakan sekali koperasi Indonesia bisa maju bersama. Di dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 ayat 3 menyebutkan, koperasi merupakan badan usaha yang tepat dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
“Koperasi menjadi salah satu pilar ekonomi bangsa. Kami ingin sekali, koperasi tak lagi dipandang sebelah mata. Koperasi bisa menjadi salah satu badan usaha yang banyak digunakan oleh para pelaku usaha,” ucapnya.
Di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi menurut Sahala sudah sangat tidak relevan. Untuk itu di Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini tengah dibahas, asosiasi menaruh harapan yang cukup besar.
Pihaknya juga merasa, selama ini pemerintah kurang memberdayakan keberadaan koperasi. Ia mencontohkan, koperasi di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Belanda dan Australia, keberadaan koperasinya justru diproteksi oleh pemerintahnya.
“Kami berharap, di Undang-Undang yang baru nanti, harus ada perlindungan bagi koperasi. Sistem ekonomi saat ini sudah neolib kapitalis, di mana yang kuat yang bertahan. Kalau dihadapkan dengan koperasi mana bisa?” keluhnya.
Askopindo ingin, koperasi bisa survive dan diberikan kesempatan yang selebar-lebarnya. Untuk bisa kuat dan maju, saat ini pun koperasi sudah banyak melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Apalagi kata Sahala, di era revolusi digital 4.0 saja, sudah banyak koperasi yang mengadopsi teknologi. Banyak startup yang menjalankan sistem koperasi. Hal ini diharapkan semakin menumbuhkan semangat koperasi di kalangan generasi milenial.
Menjawab hal ini, Teten sangat berterima kasih atas masukan dari pelaku koperasi. Di beberapa hari ia menjabat, Teten mengaku masih banyak yang harus dipelajarinya.
“Kami terima usulan maupun gagasan dari berbagai pihak termasuk Askopindo. Tentunya ini demi berkembangnya koperasi dan UKM sebagaimana arahan Presiden Jokowi kemarin,” kata Teten.
Menkop dan UKM mengatakan saat ini, koperasi ditantang untuk lebih berperan, terutama ditengah ekspor yang menurun hingga gejolak ekomomi yang belum stabil. Menurutnya, inilah momentum bagi koperasi dan UKM untuk lebih cepat bertumbuh.
“Pembiayaan saat ini masih jadi kendala, makanya koperasi jangan melakukan bisnis as usuall lagi, harus gerak cepat dan buat gebrakan, supaya koeprasi dan UKM ini naik kelas. Bahkan produknya bisa terus bersaing dengan produk luar negeri,” ujarnya.
Di tengah defisit neraca berjalan yang cukup berat, harapannya, lanjut Teten, koperasi diharapkan mulai bisa go internasional. Jangan hanya bermain dipasar domestik.
Koperasi juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan perusahaan besar. “Koperasi kecil kalau sendiri-sendiri bagaimana bisa melawan perusahaan besar. Harus ada kluster dan modernisasi,” imbaunya.
Ia juga menyambut baik pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersama-sama ikut men-support pembiayaan bagi UKM. Setidaknya, dari sisi regulasi sudah ada komitmen yang jelas.
“Kami bicara dengan OJK terkait pembiayaam koperasi dan UKM, bagaimana pembiayaan di sektor ini bukan lagi skala recehan, tapi skala yang besar supaya KUR dan LPBD bisa terserap banyak. Harus ada skema,” tuturnya.
Teten menjanjikan, di masa kepemimpinannya, ia ingin bergerak cepat. “Tak usah kita membuat hal yang besar, minimal 2 persennya dari permasalahan yang ada kita bisa selesaikan dulu. Saya ingin buat dari kecil ini berdampak besar,” katanya.
Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno menambahkan, keberadaan koperasi saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Adanya program Reformasi Total Koperasi turut berperan menciptakan koperasi berkualitas.