Jakarta, indotimes.co.id- Seiring berpindahnya RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemerintah Provinsi Banten, sekaligus bentuk komitmen Gubernur WH dalam penyehatan Bank Banten, kini bank yang sempat dalam status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus) oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kini sudah beroperasi normal.
“Terima kasih ke OJK, yang membimbing kita sehingga Bank Banten beroperasi normal, bank yang sehat bisa mengelola apapun,” ungkap Asda 2 Setda Provinsi Banten M Yusuf usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut dan Komitmen Penyehatan Bank Banten di Kantor OJK, Menara Radius Prawiro Lt. 23 Jl MH Thamrin No.2 Jakarta Pusat (Senin, 31/5/2021).
“Bank Banten sudah beroperasi normal,” tegasnya.
RKUD Pemprov Banten, lanjut M Yusuf, kini seluruhnya sudah di Bank Banten. Tinggal pengelolaan yang baik untuk kesinambungan Bank Banten.
Dikatakan, dalam rapat itu BRI menegaskan komitmennya untuk membantu Bank Banten secara B to B (business to business)
Hal senada juga diungkap oleh Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin. Pihaknya ucapkan terima kasih kepada OJK serta BRI atas dukungan teknis dan asistensi selama satu tahun.
Agus juga berharap, BRI tak hanya berhenti di asistensi. Menururnya, BRI memiliki konglomerasi keuangan, sehingga perlu B to B.
“Kami bersiap untuk terus meningkatkan kerja sehingga Bank Banten sejajar dengan bank-bank lainnya dan berkontribusi terhadap perekonomian Banten,” ungkapnya.
Sementara itu Komisaris Bank Banten Hasanuddin mengungkapkan, OJK meminta kesehatan Bank Banten dijaga.
“Kita akan menjaga kinerja Bank Banten,” tegasnya. (msa)