Bantu UMKM, Kemenkop Terapkan Aplikasi EWS

JAKARTA, Indotimes.co.id – Koperasi UKM akan menerapakan Aplikasi Early Warning System (EWS) yang merupakan aplikasi berbasis web guna membantu dalam menganalisis kondisi atau kinerjanya.

“Apakah Koperasi dan itu sehat, cukup sehat dan tidak sehat. Jika usahanya mengalami penurunan atau tidak sehat, maka bisa segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi aplikasi tersebut,” kata Deputi Bidang Restrukturisaai Usaha Kemenkop dan UKM, Abdul Kadir Damanik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/1).

Rencananya, aplikasi akan segera diterapkan di tahun ini, dan akan dilengkapi dengan skema penyelesaiannya sesuai dengan rekomendasi hasil diagnose dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk membantu KUMKM menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Selain itu, Kemenkop dan UKM juga menyediakan fasilitas pendampingan tenaga ahli dan menjalin kerjasama dengan konsultan , guna mengoptimalisasi penerapan EWS.

Dengan demikian, KUMKM bisa meningkatkan daya saing di tengah kondisi persaingan yang semakin kompetitif di era pasar bebas.

Baca Juga:  Majukan Sektor UMKM, RI Berperan Aktif di APEC

Dalam pemaparannya, Abdul Kadir Damanik juga menyampaikan bahwq SKKNI Pendamping UMKM telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 181 Tahun 2017 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Pendamping Usaha , Kecil dan Menengah.

Disamping adanya fasilitas pendampingan, Abdul menegaskan bahwa KUMKM juga harus memperkuat kemitraan dengan .

“Harus mengedepankan prinsip-prinsip saling membutuhkan, memperkuat, menguntungkan, dan mempercayai,” ujarnya.

Melalui kemitraan, kata Abdul, KUMKM diharapkan bisa mendapat pembelajaran baik di bidang pemasaran, manajemen, pemanfaatan dan juga diharapkan bisa merubah mind set KUMKM dalam mengembangkan usahanya yang berbasikan permintaan pasar.

Adapun, produk-produk KUMKM yang difasilitasi dalam kegiatan kemitraan usaha yaitu memiliki prospek pasar untuk disinergikan dengan usaha besar dan bergerak di berbagai sektor, seperti makanan, minuman, produk olahan, fesyen, craft, home deco/home ware.

Baca Juga:  Dewan PYC Alex Wibowo: Diperlukan Kolaborasi Sinergis dalam Penyusunan Kebijakan Transisi Energi

Sementara untuk kriteria produknya yaitu memiliki prospek pasar, berkualitas, memiliki kapasitas yang memadai, dan kemasan yang baik, serta diutamakan yang sudah memiliki .