SEMARANG, Indotimes.co.id – Rangkaian kegiatan pembinaan teknis pembiayaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang digelar di berbagai daerah merupakan bagian dari strategi membangun koperasi yang modern dan berkualitas.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam sambutan pembukaan Bimtek Pembiayaan Dana Bergulir dengan Dinas serta Pelaku Koperasi dan UKM di Semarang, Jumat (6/3) mengatakan, sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM pada tahun 2020 LPDB-KUMKM khusus menyalurkan dana bergulir ke koperasi. Hal ini sejalan dengan nomenklatur Kementerian Koperasi dan UKM serta posisi LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja di sektor koperasi dan UKM memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada koperasi.
“Menyelesaikan persoalan dalam penyusunan dan pengajuan proposal pembiayaan dana bergulir akan terus dipandu oleh LPDB. Sehingga koperasi-koperasi yang memperoleh pembiayaan tidak hanya mampu memperbesar usahanya, tapi juga melakukan perbaikan-perbaikan dan memodernisasi koperasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam pemberian pelayanan kepada para anggota dan menjadi koperasi yang mandiri dan berkualitas,” kata Braman Setyo.
Hadir dalam bimtek pembiayaan tersebut, Ketua Dewan Pengawas LPDB-KUMKM Alexander Zulkarnain, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, Pengurus Induk Koperasi Nasional Indonesia (Inkopsina) serta 28 pengurus koperasi dari berbagai daerah di Tanah Air.
Braman mencontohkan sejumlah koperasi yang telah memanfaatkan teknologi informasi dan memiliki platform berupa mobile aplikasi sehingga layanan dapat menjangkau seluruh anggotanya secara cepat dan efisien.
“Misalnya, KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera (BUS) dan koperasi lainnya. Telah menggunakan mesin EDC, ATM sendiri dan layanan dengan aplikasi mobile. Sebetulnya ini bagaimana cara untuk melayani anggota yang jauh tempatnya dapat mudah membayar iuran wajib, pokok, simpanan sukarela maupun transaksi lainnya yang dibutuhkan anggota. Cukup dengan menggunakan layanan teknologi seperti itu semua bisa terlayani. Dan rapat-rapat bisa dilakukan secara online (teleconfrence),” ujar Braman.
Braman juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menggaungkan modernisasi koperasi dan mendorong penerapan tata kelola koperasi yang baik. “Sehingga diharapkan dapat membangun koperasi yang modern dan berkualitas seperti apa yang telah disampaikan Alexander Zulkarnain (Ketua Dewan Pengawas LPDB-KUMKM -red) bagaimana kita bisa mendorong tata kelola yang bagus atau good corporate governance,” ujar Braman.
Dengan penerapan tata kelola yang bagus, kata dia, maka akan terlihat adanya transparansi dan responsibility sehingga hubungan antara pengurus dan anggota bisa monitor. Sebagaimana target di Kementerian Koperasi dan UKM untuk menciptakan 50 koperasi modern dan berkualitas, Braman yakin target tersebut akan terlampaui pada tahun 2020.
Dia menambahkan, modern modernisasi koperasi dengan menggunakan teknologi informasi dan penerapan tata kelola yang baik dengan sendirinya akan memudahkan mereka untuk mendapatkan dana bergulir dan usaha semakin maju. “Penerapan teknologi informasi ini akan menjadi perhatian lebih serius lagi bagi LPDB-KUMKM,” katanya.
Sementara itu, Alexander Zulkarnain mengungkapkan bahwa penerapan tata kelola yang bagus baik itu sangat penting bagi koperasi yang menyangkut struktur, proses dan out come-nya. “Pengurus tinggal memastikan hasil rapat dan strategi harus dijalankan dan dieksekusi. Kalau hasil rapat dijalankan dengan bagus maka kreativitas akan muncul. Seperti kreativitas dalam pendanaan, sehingga koperasi tidak harus menunggu pendanaan yang bersifat program,” ujarnya.
Senada dengan Braman, Alexander mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan teknis pembiayaan dana bergulir juga menjadi instrumen penting dalam melakukan pembinaan pengurus koperasi yang modern.
“Kita berharap ke depan muncul ide-ide kreatif dari koperasi dalam pengembangan bisnisnya. Seperti yang disampaikan Ibu Kepala Dinas Koperasi Jawa Tengah, yaitu creative financing. dengan konsorsium koperasi mendirikan PT (perseroan terbatas) untuk menggarap sektor ritel yang peluang usahanya sangat luas maupun sektor industri dan lainnya,” ujar Alexander.
Bukan Hibah
Pada kesempatan yang sama, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati dalam sambutannya menegaskan, koperasi harus memiliki prinsip kemandirian. Sebagaimana badan hukum yang profesional, koperasi kalau membutuhkan dana maka sudah seharusnya mengajukan pinjaman. Koperasi tidak lagi menunggu uluran tangan pemerintah dalam bentuk hibah.
“Dukungan pemerintah adalah kemudahan akses pembiayaan, bukan lagi berupa dana hibah. Hal ini selalu saya tekankan di Jawa Tengah,” ujar Ema.
Menurut Ema, bimtek pembiayaan sangat penting bagi badan usaha yang dalam hal ini membahas mengenai proposal pembiayaan dan menyusun bisnis plan apakah sudah layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan dari LPDB-KUMKM.
Oleh karena itu, badan usaha koperasi harus memanfaatkan semua akses dan peluang pembiayaan dana bergulir. Sebab kalau belum mengajukan proposal pembiayaan maka sudah kehilangan satu langkah.
Selain itu, kata Ema, sebagai badan publik koperasi harus terbuka dan akuntabel kepada anggota serta prinsip-prinsip koperasi harus dijalankan dengan baik. Antara lain melakukan RAT yang dipimpin oleh anggota sedangkan pengurus hanya mengantarkan pada RAT. “Itu hal kecil tapi kalau tidak dilakukan, kapan anggota bisa belajar kalau semua dilakukan oleh pengurus. Oleh karena itu, regenerasi merupakan hal yang sangat penting. Di Jateng sejak saya masih SD, beliau (seseorang) jadi pengurus koperasi sampai saya sudah jadi kepala dinas beliau masih jadi pengurus,” kata dia.
Dia juga menambahkan, penerapan layanan digitalisasi koperasi sangat strategis untuk mendorong penghematan dan efisiensi yang cukup besar. Di samping itu, kata dia, koperasi juga dapat membuat konsorsium untuk membangun PT. Misalnya konsorsium koperasi sektor riil di Magelang sudah berhasil membangun 16 toko ritel dan semua harga produknya lebih murah.
“Koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil bisa bergabung dan membentuk konsorsium sehingga bisa memperluas bisnisnya dan memfasilitasi anggotanya seperti para pedagang atau produsen agar lebih kreatif dan inovatif,” ungkap Ema Rachmawati.