MINAHASA UTARA, Indotimes.co.id – Kehadiran badan usaha milik desa (Bumdes) mampu mengangkat perekonomian desa di daerah pedalaman di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Bermacam-macam usaha dikembangkan oleh masyarakat dengan adanya Bumdes, tergantung kesepakatan dan keinginan masyarakat,” kata Camat Likupang Timur Doni Rondonuwu, di Minahasa Utara, Kamis.
Dia mengatakan, untuk beberapa desa seperti Marinsow, Kinunang dan Pulisan yang berada di wilayah-wilayah yang jauh, usaha yang dibentuk antara lain adalah usaha dagang, simpan pinjam dan pengelolaan pariwisata.
Dia mengatakan, di ketiga desa, usaha yang dibuat adalah simpan pinjam dikelola oleh warga desa dan diharapkan keuntungannya terus dimanfaatkan menjadi makin berkembang untuk kesejahteraan masyarakat.
Demikian untuk usaha dagang, katanya, dimanfaatkan berdagang oleh masyarakat demi pengembangan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
“Dan untuk pengelolaan pariwisata, bagi yang memiliki kawasan wisata memanfaatkan dana untuk pengelolaan, seperti desa Pulisan yang memiliki kawasan wisata dan dana desa digunakan untuk itu,” katanya.
“Dalam pengelolaan Bumdes melibatkan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” kata Ahmad Hasan, salah seorang pendamping lokal di desa Minahasa Utara.
“Dengan pendampingan kami dan pengawasan pemerintah, usaha yang dikembangkan dari Bumdes berjalan lancar, sehingga desa menjadi mandiri dan maju,” katanya.
Semua desa di Likupang Timur sudah membentuk Bumdes, sebagai amanat UU Desa.