JAKARTA, Indotimes.co.id – Dana pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) yang berbunga rendah diakui pengelola BPRS Sukowati Sragen sangat membantu masyarakat.
“Dengan bunga rendah itu, perputaran dana pinjaman ke pelaku UMKM menjadi lebih cepat dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Dirut PT BPRS Sukowati Sragen Fakhruddin Nur usai penandatanganan akad kredit pinjaman dengan LPDB-KUMKM di Solo, Rabu (28/11).
BPRS Sukowati Sragen merupakan Bank Syariah pertama di Sragen yang berdiri sejak tahun 2008. Saat ini saham BPRS Sukowati dimiliki oleh Pemda Sragen (69.9 persen) dan masyarakat (30,03 persen).
Sebagai lembaga yang menyalurkan pinjaman menggunakan sistem syariah, lanjut Fakhruddin, pihaknya sangat terbantu dengan adanya pinjaman dari LPDB. Ia mengakui, nasabahnya 75 persen adalah pelaku UMKM yang memiliki tingkat kemampuan bertahan dari hempasan krisis cukup besar.
“Makanya jika mereka mendapat pinjaman, semangat mengembalikan pinjaman itu juga sangat tinggi. Karena mereka sudah terbantu dan tak ingin kembali terpuruk,” katanya.
Tingginya semangat pelaku UMKM dalam mengembalikan pinjaman ini, menjadikan tekat pengurus BPRS Sukowati Sragen untuk terus mengembangkan bisnisnya juga semakin kuat.
Karena itu, jika awalnya BPRS Sukowati Sragen yang berdiri sejak 2 Juni 2008 itu hanya berkiprah melayani masyarakat Kabupaten Sragen, kemudian berkembang hingga ke masyarakat Solo Raya.
Pada tahun 2010, BPRS Sukowati mulai didirikan Kantor Pusat dan Kantor Kas di Kota Sragen. Selanjutnya dikembangkan ke Kabupaten Boyolali (Kantor Cabang 1); Kabupaten Wonogiri (Kantor Cabang 2); Kabupaten Karanganyar (Kantor Cabang 3); Kabupaten Grobogan (Kantor Cabang 4).
BPRS Sukowati terus berkembang hingga besar sampai saat ini. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2018 BPRS Sukowati memiliki aset Rp 196 miliar dengan laba Rp 4,6 miliar dan tercatat sebagai BPR Syariah terbesar se Jateng dan DI Yogyakarta.
“Insya Allah pada masa mendatang akan dibuka kantor cabang di kabupaten-kabupaten lain dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Apalagi LPDB-KUMKM telah memberikan kepercayaan kepada BPRS Sukowati untuk mengelola dana pinjaman keempat kalinya. Pinjaman pertama yaitu tahun 2010 sebesar Rp 1.5 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 5 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 8 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 15 miliar.
“Sebenarnya kepercayaan LPDB itu lebih kepada pelaku UMKM, kami hanya menyalurkannya,” kata Fakhruddin.
Dirut LPDB Braman Setyo membenarkan pemberian pinjaman hingga keempat kalinya bagi BPRS Sukowati. Jika pemberian kredit ini lebih dari satu kali, menurut Braman Setyo, menunjukkan bahwa penerima kredit merupakan lembaga yang bisa dipercaya.