Dinas Perlu Segera Buat Program Pendampingan WP

PIRU, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan bantuan modal Wirausaha Pemula kepada 10 pelaku UKM di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Bantuan dana stimulus itu bertujuan untuk membantu UKM dalam meningkatkan skala usahanya.

“Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin dana yang diterima untuk dikelola dengan baik,” kata Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto saat menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Dinaskop UKM di Piru, SBB, Jumat (22/9/2017).

Tim dari Kemenkop dan UKM yang terdiri atas Asdep Permodalan, Deputi Pembiayaan Luhur Pradjarto, Kabid Dana Cadangan dan Hibah Eloh Suwira, serta tim apresial Program WP, berkunjung ke Kabupaten SBB, Maluku, dengan didampingi Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama.

Dinaskop dan UKM selanjutkan diharapkan dapat berperan memantau pemanfaatan dana yang diberikan, agar peruntukannya sesuai kebutuhan pelaku usaha. Dinas juga diminta membuat program pelatihan peningkatan kapasitas SDM, serta membuat program pendampingan.

“Nantinya tidak hanya ibu-bapak yang didampingi, tetapi para calon Wirausaha Pemula juga. Jadi sebelum mereka menerima, mereka didampingi terlebih dulu,” tuturnya.

Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama sangat percaya pelaku UKM binaannya profesional dalam mengelola dana bantuan pemerintah, sehingga harapan Kemenkop supaya pelaku UKM dapat memanfaatkan bantuan modal usaha yang mereka terima untuk meningkatkan kegiatan usahanya.

Baca Juga:  Komisi VII DPR Apresiasi PLN Mengatasi Over Supply Listrik

“Mereka punya kegigihan. Terbukti dengan mereka punya kontinuitas usaha yang dilakukan sampai hari ini dan mereka senang dengan program pelatihan dari pemkab, provinsi. Sehingga mereka bisa mengakses bantuan permodalan lain dari pemerintah, seperti KUR misalnya,” ujar Allan.

Sementara itu, saat menyerahkan bantuan modal WP kepada 21 pelaku usaha di Langgur, Maluku Tenggara, Kemenkop an UKM meminta pelaku UKM membentuk komunitas usaha berbadan hukum koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi, para UKM akan mudah mengakses pinjaman modal usaha, baik melalui lembaga bank, maupun non bank.

“Kalau sudah legal akan bisa dipercaya perbankan. Karena sudah jelas,” kata Luhur.

Manfaat lain dengan membentuk koperasi, yakni tidak akan terjadi persaingan usaha antar pelaku UKM. Menciptakan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya afisiensi ekonomi. Dan meningkatkan akses kepada sumber daya produktif.

“Kalau dengan koperasi, nanti tidak ada yang namanya saling bersaing satu sama yang lain. Yang ada justru mereka akan saling mengisi,” ujar dia.

Baca Juga:  Rakornas KUMKM Lahirkan Kesepahaman Pusat dan Daerah

Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tahun ini mendapat bantuan modal bagi Wirausaha Pemula dengan total penerima sebanyak 35 UKM. Bantuan diberikan dua tahap, yakni tahap pertama sebelum Bulan Agustus 2017 (14 UKM Maluku Tenggara) dan tahap kedua 21 September 2017 (4 UKM Maluku Tenggaran, dan 17 UKM Kota Tual).

Kepala Dinaskop dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Arsyad Jabkenjanan mengatakan pelaku UKM yang telah berkembang baik setelah mendapatkan modal WP dari Kemenkop UKM akan didorong membentuk koperasi. Untuk itu, upaya pendampingan sekaligus pembinaan akan dilakukan secara optimal.

“Dengan membentuk koperasi mereka bisa memperluas usaha mereka, dalam arti pengembangan usaha bisa produktif, dan lebih besar lagi,” ujar Arsyad.

Jumlah koperasi di Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 402 koperasi. Namun setelah dilakukan verifikasi dalam rangka reformasi total koperasi sebagaimana kebijakan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, maka 80 di antaranya terpaksa dibubarkan karena sudah tidak aktif.

“Masalah sekarang ada di SDM, maka yang kami lakukan adalah pendampingan memperkuat koperasi supaya bisa berkembang. Tanpa itu kami yakin tidak bisa,” lanjut dia.

Baca Juga:  Menkop Tegaskan 3 Syarat Jadi Wirausaha Pemula

Di tempat yang sama, Kadiskop UKM Kota Tual M Zein Matdoan mengungkapkan bahwa dalam dunia usaha, jejaring atau komunitas usaha sangat diperlukan untuk mengetahui keadaan pasar. Dengan berkembangnya berbagai jejaring sosial yang ada mestinya dimanfaatkan secara baik oleh pelaku UKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya.

“Ketika dia tahu apa yang dipasarkan, itu bisa dipasarkan dan tidak terhenti di tengah jalan. Itulah yang menjadi kekuatan besar bagi UKM untuk mengembangkan usahanya,” pungkas Matdoan.

Dunia usaha melalui jejaring soal atau internet, menurut Matdoan cukup berkembang pesat. Oleh karena itu pelaku UKM khususnya yang baru menerima bantuan modal WP ini diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab yang dibutuhkan agar usahanya berkembang, bukan hanya masalah modal, tapi juga soal knowledge, skill dan attitude.

“Oleh karena itu, sekarang itu sangat penting masalah komunikasi, jaringan sosial itu dimana-dimana ada. Persoalannya kita mau gunakan atau tidak. Ketika gunakan terbuka banyak informasi-informasi penting untuk mengembangkan usaha,” katanya.‎

Kab. Seram Bag. Barat 24 September 2017
Humas Kementerian Koperasi dan UKM