Dongkrak Penyaluran, LPDB Siapkan Rp100 Miliar untuk Provinsi Aceh

ACEH, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada koperasi dan UMKM di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hingga Rp100 miliar pada tahun 2019.

Pasalnya potensi KUMKM di Serambi Mekah ini sangat besar. Beberapa koperasi dan UMKM potensial terutama terkait produk kopi sudah melakukan ekspor ke Amerika.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, mengatakan, saat ini penyaluran dana bergulir ke Aceh tergolong rendah yakni sebesar Rp24,15 miliar. Namun, saat ini LPDB sedang memproses beberapa proposal pengajuan pinjaman dari Aceh dengan total pengajuan sebesar Rp27 miliar.

“Kalau melihat peringkatnya, penyaluran dana bergulir di Aceh berada di posisi 26 dari 34 provinsi. Harapannya, dapat meningkat di tahun ini. Maksimal untuk Provinsi Aceh dapat tersalur sebesar Rp100 miliar,” kata Braman Setyo dalam acara Seminar Peningkatan Pemahaman dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah di Banda Aceh, Selasa (17/9).

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan UMKM, BNI Tetap Layani KUR dan BWU di Luar Hari Kerja

Braman menegaskan, LPDB siap melayani pengajuan pinjaman/pembiayaan dari pelaku usaha atau koperasi di Aceh dengan skema syariah, hal ini terkait proses bisnis yang berlangsung di Provinsi NAD berbasis syariah terutama dari aspek pembiayaan.

“LPDB-KUMKM memiliki direktorat Pembiayaan Syariah (PBS), sehingga kita terapkan pembiayaan syariah untuk penyaluran dana bergulir di Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut Braman mengatakan, tingkat kredit macet (non-performing loan/NPL) dari dana bergulir yang telah tersalur di Aceh masih jauh di bawah 5 persen.

Dia menegaskan, akan terus menekan angka NPL ini dan mendorong peningkatan penyaluran dana bergulir di Aceh. “Saya mendorong pemerintah NAD terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di semua sektor, sehingga koperasi dan UKM dapat mengajukan dana bergulir ke LPDB untuk perkuatan usaha mereka,” kata Braman.

Terkait strategi untuk mempercepat penyaluran dana bergulir di Aceh, LPDB telah bersinergi dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat menjadi “perpanjangan tangan” LPDB terkait pengajuan pinjaman/pembiayaan.

Baca Juga:  Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Upaya PLN Jalankan Transisi Energi

“Dengan kerja sama ini pelaku usaha tidak perlu datang ke Jakarta, cukup mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau PLUT yang ada di Aceh sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengakses dana bergulir di LPDB,” katanya.

Seperti diketahui, LPDB-KUMKM merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2019 telah menyalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp9,4 triliun kepada satu juta lebih pelaku usaha di Indonesia. Tahun 2019, target penyaluran LPDB sebesar Rp1,5 triliun yang akan disalurkan menggunakan pola konvensional sebesar Rp975 miliar dan pola syariah sebesar Rp525 miliar.