Evaluasi Kinerja 2016, Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Capai 23,12 Persen

JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 23,12 persen dari total PDB nasional sebesar Rp11.540.789,8 miliar.

Rinciannya, kontribusi dari koperasi sebagai lembaga sebesar 4,41 persen (Rp508.580,02 miliar)‎ dan dari anggota koperasi sebesar 18,71 persen.

“Angka itu merupakan peningkatan kontribusi yang sangat signifikan dari koperasi terhadap PDB nasional selama ini. Lihat saja, dari 59 juta pelaku UKM, 25 juta diantaranya merupakan anggota koperasi,” kata Puspayoga dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2016 di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurut Puspayoga, berdasarkan data per Desember 2015, jumlah koperasi sebanyak 150.223 unit.

“Dari jumlah tersebut, anggota koperasi aktif tercatat mencapai‎ 25.497.467 orang. Sedangkan jumlah anggota koperasi yang menyumbangkan kontribusi terhadap PDB sebanyak 20.541.513 orang. Sementara jumlah UMKM tercatat sebesar 60.698.747 unit,” ujar Puspayoga.

Baca Juga:  Menkop UKM Tekankan Pentingnya Hilirisasi Kratom Melalui Koperasi di Kalimantan

Capaian tersebut, kata dia, tak lepas dari Reformasi Total Koperasi yang sudah dua tahun digulirkan Kemenkop dan UKM.

“Dengan rehabilitasi koperasi, maka kita sekarang sudah memiliki database koperasi yang jelas dan terukur, by name by address. Untuk reorientasi koperasi, lebih mempertegas lagi bahwa kita tidak butuh banyak koperasi secara kuantitas, melainkan koperasi yang berkualitas,” ujarnya.

Pada tahap pengembangan koperasi, menurut dia, ada kabar baik lagi bagi koperasi bahwa tahun 2017 suku bunga kredit dana bergulir dari LPDB KUMKM telah turun dari 8 persen  menjadi 7 persen  per tahun, untuk koperasi simpan pinjam.

Tujuannya, untuk lebih membantu kebutuhan permodalan para pelaku koperasi dan UKM.

‎Bahkan, kata Puspayoga, tahun 2017 sudah ada koperasi, yaitu Kospin Jasa (Pekalongan) yang menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga turun dari 9 persen menjadi 7 persen per tahun.

Baca Juga:  LPDB-KUMKM Kaji Skema Pembiayaan Khusus Perempuan

Saat ini, sudah ada 32 koperasi lagi yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR. “Kalau koperasi menyalurkan KUR, maka koperasi tersebut terbilang sehat dan memiliki modal yang kuat. Karena, dalam KUR, pemerintah hanya mensubsidi bunga,” kata Menkop. (chr)