Gross Split Pertaruhkan Cadangan dan Produksi Migas
(foto ist)

JAKARTA, Indotimes.co.id – Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menegaskan, jika rezim kontrak bagi hasil produksi migas atau production sharing contract (PSC) diubah, maka cadangan dan produksi migas menjadi taruhannya.

“Skema gross split bukanlah satu-satunya kebijakan yang mampu meningkatkan eksplorasi dan produksi migas. Apalagi saat ini harga minyak dunia belum menunjukkan perbaikan,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Masa Depan Sektor Migas’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu di (9/12/2016).

Selain itu, menurut Khomaidi, pengawasan dan audit oleh pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi sulit dilakukan. Artinya, kewenangan pemerintah justru akan terbatasi. Padahal, energi fosil merupakan energi yang masih cukup strategis hingga tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33. “Sehingga kalau ada pertanyaan apakah sektor migas ini masih strategis atau tidak.

Baca Juga:  Ferry Juliantono: Koperasi Bagian Penting Pertahanan Negara