JAKARTA, Indotimes.co.id – Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menyatakan, kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 5 Januari 2017 merupakan aksi korporasi PT Pertamina murni.
Sedangkan harga solar dan premium tidak naik sehingga angkutan umum serta masyarakat kebanyakan bisa mendapatkan BBM seperti biasa.
“Harga solar bersubsidi dan premium tetap, harga BBM nonsubsidi naik. Seharusnya tidak berpengaruh terhadap harga bahan kebutuhan pokok (sembako) serta harga barang dan jasa lainnya,” kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).
Harga BBM subsidi yang banyak digunakan kendaraan umum baik angkutan barang atau penumpang masih tetap. “Mereka bisa mendapatkan solar dan premium tetap dengan harga normal,” ujar Sofyano.
Harga BBM premium Rp6.450 per liter (non jamali) dan harga Rp6.550 per liter di luar wilayah Jakarta, Madura dan Bali (jamali). Sementara, harga solar bersubsidi Rp.5.150 per liter.
Menurut Sofyano, selain naiknya harga minyak dunia, harga BBM non subsidi/keekonomian, juga terpengaruh dengan kurs dolar AS.
“Sementara harga sembako serta barang dan jasa di Indonesia tak ada komponen dolar AS. Apalagi, harha BBM subsidi tidak berubah seperti biasanya,” ujar Sofyano.
Diketahui, kenaikan harga BBM non subsidi hanya untuk jenis Pertamax, Turbo, Pertalite, Dex , Dexlite yang dijual Pertamina atau badan usaha lain.
“Kenaikan harga BBM itu disebabkan naiknya harga minyak dunia sejak bulan lalu. Rata-rata harga minyak mentah bulan lalu masih 44-47 dolar AS per barel,” ujarnya.
Saat ini, kata Sofyano harga minyak mentah dunia sudah naik menjadi 52-55 dolar AS per barel. “Implikasinya, tentu harga produk BBM nonsubsidi akan naik pula,” ujar Sofyano.
Dia menambahkan, kenaikan harga jual BBM keekonomian (nonsubsidi) juga terjadi di seluruh dunia. “Kecuali pada negara-negara yang memang masih mensubsidi BBM-nya (ini sama seperti di Indonesia),” kata Sofyano. (chr)