Harga Minyak Turun, SKK Migas Lakukan Langkah Antisipatif

JAKARTA, Indotimes.co.id –  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap penurunan harga minyak yang terjadi akhir-akhir ini.

Tujuannya adalah agar kegiatan operasi hulu migas tetap dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target produksi tidak terdampak oleh penurunan harga tersebut.

Untuk mendapatkan kebijakan yang tepat, SKK Migas berkoordinasi dengan Kontraktor KKS membahas langkah-langkah yang akan dilakukan. “Kami berkoordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas langkah-langkah agar kegiatan operasi dan pengembangan di lapangan dapat tetap dilaksanakan sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020 yang sudah disepakati bersama,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Dwi Soetjipto, di Jakarta, Senin (9/3).

SKK Migas memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS, melalui rencana pengembangan lapangan (Plan of Development), rencana program tahunan (WP&B), serta melalui persetujuan Authorization for Expenditure (AFE). Melalui evaluasi tersebut, SKK Migas dapat mengetahui keekonomian masing-masing lapangan. Data inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menyusun strategi agar kegiatan operasi dan pengembangan lapangan tidak terhenti ketika harga minyak turun.

Baca Juga:  Puspayoga Tegaskan Koperasi Tidak Boleh Dibawa ke Politik Praktis

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, lembaganya mungkin akan melakukan revisit program dan kalkulasi lebih seksama atas program yang diajukan KKKS.

“Kami akan melakukan kalkulasi teknis dan ekonomis, untuk menentukan program-program mana yang prioritas dan mana yang direvisit, tanpa menurunkan target-target dalam WP&B,” tambahnya.

Deputi Dukungan Bisnis, Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, pihaknya akan membantu Kontraktor KKS melalui peningkatan pelayanan terhadap perizinan yang dibutuhkan Kontraktor KKS. Harapannya dengan bantuan yang lebih baik, biaya dapat semakin efisien dan program dapat direalisasi tepat waktu.

“Seperti diketahui sebelumnya, pada awal tahun SKK Migas telah meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP) untuk mempercepat perizinan. Momen ini kami gunakan untuk meningkatkan layanan kami kepada KKKS, melalui kerjasama dengan BKPM, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan lebih cepat,” demikian Sulistya.