Hindari Tengkulak, Petani Kopi Didorong Bentuk Koperasi

BANDUNG, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong petani kopi agar membentuk koperasi agar tidak terjebak dengan permainan tengkulak. Pembentukan koperasi juga membuat kesejahteraan petani lebih terjamin dan mudah dalam mengakses permodalan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM Daniel Asnur dalam kegiatan Temu Petani Kopi bertajuk ‘Rantai Distribusi untuk Membentuk Ekosistem Kopi yang Berkelanjutan’ di Desa Loa, Kecamatan Paseh, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandung Cakra Amiyana, Ketua Harian Koperasi Mitra Malabar Dhanny Rhismayaddi, Founder Faba Coffee Rezky Ardha Supriadi dan Manager Pop Warung Ruki Wijaya.

“Negara kita itu kopinya hebat, tapi kenapa harga kopi terus naik tapi kesejahteraan petani kopi kita tidak meningkat. Ini karena terlalu banyak mata rantai distribusi dan petani yang belum mandiri melalui koperasi. Petani juga banyak yang terjebak dengan permainan tengkulak,” ungkap Daniel.

Baca Juga:  Komisi VII DPR RI Dukung PCJL Maksimalkan Program Eksplorasi Blok Jabung

Dengan berkoperasi, menurut Daniel, rantai distribusi bisa dipangkas sehingga harga kopi di tingkat petani bisa meningkat. Koperasi juga bisa melakukan pengadaan pupuk bagi petani, serta melakukan pemasaran produk yang dihasilkan. Apalagi jika yang dibentuk adalah koperasi produksi, akan membuat produk-produk kopi yang dihasilkan berkualitas dan bernilai tambah tinggi.

“Akses permodalan juga semakin mudah. Kita jadi bisa lakukan pendampingan. Kita juga bisa ajak kerjasama stakeholder seperti Kementerian Pertanian melatih petani menghasilkan biji kopi berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mengaku sengaja menghadirkan para pelaku usaha yang juga berkecimpung dalam bidang kopi agar dapat mengedukasi dan terjalinnya kerja sama langsung dengan setiap kelompok tani.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, badan usaha berbentuk koperasi paling tepat bagi petani, karena prinsip keadilan dan gotong royong. Ia juga berjanji untuk memfasilitasi dan memudahkan kelompok-kelompok petani untuk mendirikan koperasi.

Baca Juga:  Kemenkop UKM, Kewirausahaan, Pertanian,Queensland University of Technology

“Petani harus diberdayakan dalam bentuk koperasi, jangan sampai petani kopi ini cape-cape tapi yang banyak untung pihak lain, semua harus adil antara harga di hulu dan hilir,” ucapnya.

Ketua Harian Koperasi Mitra Malabar Dhanny Rhismayadi menambahkan hingga kini terdapat 26 kelompok petani kopi terdiri dari 252 Kepala Keluarga di Desa Loa. Sebelum membentuk kelompok mereka berjalan sendiri-sendiri sehingga mudah dimanfaatkan oleh tengkulak.

“Dengan adanya kegiatan ini, mereka semakin sadar pentingnya membentuk koperasi, apalgi dengan empat manfaat yang tidak hanya didapat oleh petani tetapi juga bagi keluarganya. Petani juga bertambah paham bahwa usaha kopi jika dikembangkan serius sangat menguntungkan,” katanya.

Sementara itu, Founder Faba Coffee, Rezky Ardha Supriadi mengaku prihatin dengan kemampuan petani mengolah hasil panen kopi. Apalagi, dirinya melihat langsung kulit kopi tidak diolah untuk menjadi nilai tambah. Begitupun hasil panen, seharusnya tidak dijual dalam bentuk gelondongan, tapi minimal diolah hingga berbentuk biji kopi (green bean) sehingga harga jual lebih tinggi.

Baca Juga:  Pengembangan Bisnis, DWP Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya E-Commerce Bagi UMKM 

“Kulit kopi bisa dijadikan teh, biasanya saya beli di produsen Rp40 ribu per kilogram, disini cuma untuk pupuk. Padahal kalau dijual uangnya bisa buat beli pupuk lebih berkualitas,” ucapnya.