JAKARTA, Indotimes.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO) sepakat bekerja sama dengan Pemerintah Korea yang diwakili Provinsi Busan atau Busan Economic Promotion Agency (BEPA) untuk melakukan penelitian dan pengembangan kendaraan listrik.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam acara Business Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan dan Penandatanganan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA terkait hibah program dari Provinsi Busan di Jakarta, Selasa (10/10), menyambut baik terjalinnya kerja sama terkait Research and Development (RnD) Technology Center Electric Vehicle (EV) tersebut.
Menkop UKM berharap, komitmen BEPA yang menjadi organisasi Pemerintah non-profit di bawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Busan, sebagai bagian komersial di bawah naungan Kedutaan Besar Republik Korea bisa berkontribusi signifikan, terutama dalam mendukung industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Teten mengatakan, Pemerintah Korea adalah mitra strategis bagi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam pengembangan UKM di bidang industri otomotif.
“Kerja sama kita, baik secara bilateral maupun multilateral di tingkat nasional dan regional ASEAN, telah menghasilkan berbagai program pengembangan UKM, salah satunya melalui program BEPA ini,” kata Teten.
Teten mengatakan, Korea Selatan menjadi negara yang maju pesat dalam perkembangan teknologi. Sehingga ia menyakini, kerja sama yang terjalin tersebut, menjadi motivasi bagi Indonesia untuk bisa belajar dari Korea Selatan, bertumbuh bersama, dan go global.
Indonesia sendiri secara bertahap sudah masuk ke dalam industri otomotif terutama mobil listrik. Menurut Menkop UKM, ada dua kebijakan dalam pengembangan industri nasional. Pertama, hilirisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Indonesia tak akan lagi mengekspor bahan mentah termasuk aluminum, nikel, dan lainnya.
Pemerintah Indonesia ingin semua bahan material diproduksi di Indonesia menjadi barang setengah jadi atau end product. Hilirisasi bukan hanya bahan mineral saja, tetapi juga hasil perkebunan, pertanian termasuk yang berbasis agrikultur.
“Jadi hilirisasi bukan hanya melibatkan usaha besar tetapi juga UMKM, karena itu kemitraan Indonesia dan Korea Selatan sangat penting, yang saya yakini mampu memperkuat pelaku UMKM agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri besar dalam hal ini industri otomotif,” ujarnya.
Kedua, soal subsitusi impor belanja Pemerintah, dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law, sebanyak 40 persen anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diperuntukkan untuk UMKM, harus mengandung produk lokal dengan kandungan sebesar 40-100 persen.
“Ke depan juga secara bertahap akan mengganti bahan baku fosil ke mobil berbahan listrik. Tak bisa lagi Indonesia membeli mobil di luar Indonesia, tetapi harus dibuat di Indonesia. Kita ingin kerja sama dengan Korea Selatan sama-sama maju bersama go global,” katanya.
Menkop UKM mengatakan, dalam dua kebijakan tersebut, Pemerintah ingin mendorong investasi asing untuk masuk ke Indonesia berproduksi di dalam negeri, dan Pemerintah membeli produk yang dibuat di dalam negeri.
“Ini sangat penting diketahui investor agar dalam impementasinya harus ada kerja sama dengan pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM karena menyangkut komponen lokal,” ucap Teten.
Menurut Menkop UKM, perkembangan industri otomotif nasional terus meningkat secara signifikan. Pada 2022 industri otomotif tumbuh sebesar 18 persen dari tahun sebelumnya.
Indonesia memiliki 4,4 juta unit usaha yang mayoritas atau 99,7 persen merupakan sektor industri. Salah satunya Industri otomotif yang merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur Indonesia. Selain menopang pertumbuhan ekonomi, otomotif juga menyediakan lapangan kerja bagi 1,3 juta orang bahkan otomotif menjadi sektor yang diminati para investor mancanegara.
Berdasarkan fakta tersebut, Pemerintah menetapkan industri otomotif menjadi satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0. Adapun tujuh sektor industri prioritas antara lain makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika, dan alat kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memperkuat kerja sama industri antara perusahaan Korea dengan pelaku UKM Indonesia,” kata Menkop UKM.
Selain itu, Kemenkop UKM juga mengembangkan program strategis untuk mendukung pengembangan industri otomotif agar mampu berdaya saing. Di antaranya, pertama, pengembangan kemitraan dan bentuk penciptaan jaringan kerja sama dengan usaha besar atau industri dan BUMN. Kedua, peningkatan daya saing produk otomotif sertifikasi produk.
Ketiga, akselerasi pembiayaan melalui penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat). Keempat, sentra industri UKM otomotif berhimpun dalam satu wadah membentuk koperasi. Kelima, kemudahan dan kesempatan berusaha melalui Omnibus Law, kebijakan afirmasi untuk perpajakan, sertifikasi produk, produk UKM masuk e-catalog, hingga pelayanan satu pintu. Keenam, koordinasi lintas sektor melalui strategi nasional pemberdayaan koperasi dan UMKM.
“Melalui penyelenggaraan forum bisnis ini, diharapkan adanya jalinan kerja sama yang kuat antara PIKKO dengan BEPA sehingga diharapkan IKM mampu melindungi, menjamin, dan mendorong produk/jasa yang dihasilkan agar bisa masuk ke pasar ekspor,” kata Teten.
Dia menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membina koperasi dan UMKM. Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi dan kontribusi dari berbagai elemen masyarakat, seperti sektor swasta, pengusaha, akademisi, asosiasi usaha, maupun komunitas/lembaga pendampingan.
“Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan. Sekaligus Penandatanganan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA terkait hibah program dari Provinsi Busan, semoga ini menjadi wadah peningkatan pelaku UKM agar semakin berdaya saing sehingga industri otomotif kita bisa go Internasional dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusinya bagi kemajuan bangsa dan negara,” kata Teten.
E-Mobility
Di kesempatan yang sama, President of Busan Economic Promotion Agency (BEPA) Yang-hyun Jin mengatakan, Indonesia menjadi negara ke-4 terbesar yang potensial di Asia untuk menjadi negara maju. Bersama dengan Pemerintah Korea, Indonesia akan bekerja sama mengembangkan sektor renewable energy di masa depan, salah satunya industri otomotif kendaraan listrik.
“MoU dan seminar ini menjadi titik penting, di mana e-mobility akan menjadi masa depan cerah bagi Indonesia menuju global EV 2025 yang terus meningkat. Di Korea Selatan, berdiri pusat produksi Hyundai pertama kali di ASEAN yang membuka peluang kerja sama internasional bagi kedua negara dalam bidang mobilitas,” katanya.
Hyundai mampu memproduksi kendaraan 5 juta dalam 1 jam. Busan juga memiliki pelabuhan dan jalur distribusi otomotif di Timur Laut China. “Saya berharap kerja sama internasional antara Busan dan Indonesia dalam industri komponen listrik tak hanya sekali ini saja, tetapi menghasilkan langkah konkret lainnya yang berkelanjutan,” ucap Hyun Jin.
Director Asosiasi Penelitian Teknologi Industri Komponen Mobil Korea (KAMIT) Lee Jung Hoon menambahkan, Indonesia dan Korea Selatan adalah salah satu dari tujuh investor dan mitra dagang terbesar di dunia. Busan tempat asosiasi penelitian di Korsel yang memiliki peranan penting.
“Kami mendukung investasi terbaik. Asosiasi kami satu-satunya yang terdiri dari pengusaha otomotif di Korsel yang melakukan pengembangan bersama anggota perusahaan, di mana minat suku cabang Korea Selatan terus meningkat. Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan berpeluang untuk mengembangkan suku cadang kendaraan listrik,” katanya.
Senada disampaikan Koordinator Fungsi IKM Alat Angkut Direktorat Industri Kecil dan Menengah (IKM)-Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (LMEA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Irvan Kuswardana. Dia berharap bisa menjalin kemitraan dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Korea Selatan.
“Kami memiliki IKM yang menerapkan 4.0 yang bisa dikerjasamakan dengan negara potensial seperti Korea Selatan dalam menciptakan smart factory,” ucapnya.
IKM kata Irvan, merupakan bagian dari UKM yang memberikan kontribusi bagi perkonomian nasional, IKM akan semakin mudah memperoleh bahan baku atau material murah dan kompetitif jika dikembangkan kemitraan terkait material center. Dengan begitu berkontribusi IKM dalam menciptakan inovasi bidang di industri karbon semakin besar.
Irvan mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, pengembangan dan penguatan keterkaitan hubungan kemitraan IKM dengan sektor ekonomi lainnya harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan.
“Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam hal ini PIKKO dan BEPA diharapkan menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang otomotif, sebagaimana prinsip kemitraan yang diatur dalam Undang-Undang,” kata Irvan.