Jamkrindo-LPDB KUMKM Sepakati Kerja sama Penjaminan Pinjaman

SURABAYA, Indotimes.co.id – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tentang Penjaminan Pinjaman (Kafalah Pembiayaan) Langsung dan Tidak Langsung Kepada KUMKM.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi bersama Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, didampingi Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jumat (19/1). Direktur Jamkrindo didampingi segenap kepala divisi dan kantor wilayah Jamkrindo.

Amin Mas’udi mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah.

Dengan kerja sama ini, menurut dia, juga memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah outlet/jaringan Jamkrindo guna meraih potensi pengembangan koperasi dan UMKM se-Indonesia.

Baca Juga:  Kemenkop dan UKM Perkuat Daya Saing KUMKM

“Pelaksanaan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku koperasi dan UMKM dalam mengembangkan usahanya,” kata Direktur Jamkrindo.

Ia mengatakan, kerja sama penjaminan langsung dan tidak langsung kepada Koperasi dan UMKM antara Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani sebelumnya baik untuk penjaminan pinjaman konvensional dan juga kafalah pembiayaan kafalah syariah.

Sementara itu, Braman Setyo menegaskan, kerja sama ini tentunya suatu momentum perubahan bagi LPDB untuk menjadi lembaga inklusif, “Ini momentum  perubahan dari LPDB karena masih awam dengan penjaminan tersebut,” papar Dirut LPDB-KUMKM.

Ia mengungkapkan, dulu LPDB sebagai manajemen negara, berjalan sendiri. “Tapi sejak saya dilantik jadi Dirut LPDB, saya ajak direksi lakukan perubahan. Yang dulu eksklusif, sekarang jadi inklusif,” kata Braman.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini akan membuka bagi KUMKM untuk dapat pelayanan pembiayaan yang lebih cepat. Jamkrindo memiliki 54 cabang di Indonesia dengan 14 kantor unit pelayanan.

Baca Juga:  UMKM Didorong Jadi Pelaku Usaha yang Tangguh

“Kami juga akan membuat pengembangan informasi melalui financial technology. Dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini, pedoman kerjanya harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Dia menegaskan, kerja sama dengan Jamkrindo ini, bisa di lakukan perbaikan tata kelola dari LPDB. Braman juga setuju dengan pihak Jamkrindo yang menjadikan pelayanan dan penjaminan kepada KUMKM berjalan dengan cepat dan aman.

“Untuk penjaminan di depan, ini praktik penjaminan yang sesungguhnya. Ini model era baru, saya sangat setuju sekali. Dulu di belakang, sehingga tidak langsung,” ungkapnya.

Dengan model seperti sekarang ini, menurut Braman, LPDB punya tiga misi. Pertama, sukses dalam penyaluran lebih cepat.

“Jamkrindo sekarang mitra strategis sehingga bisa tentukan apakah UMKM dan Koperasi bisa ditentukan kualitasnya sehingga kita bisa lakukan pemilihan,” ujarnya.

Kedua, ketika KUMKM mendapatkan dana bergulir bisa dilakukan peningkatan, asetnya makin  besar. “Sehingga dengan LPDB, bisa tingkatkan PDB nasional. Dan bisa dihitung berapa sumbangan nasional dari LPDB,” tuturnya.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Gandeng IAI Perkuat Standardisasi Pelaporan Keuangan dan Tata Kelola KUMKM

Ketiga, sukses  bagaimana bisa percepat pengembalian pinjaman. Selama ini pelaku usaha feasible tetapi tidak bankable. “Kini, penjaminan tidak  beratkan pelaku usaha,” tambahnya.

LPDB harus menggandeng semuanya seperti dengan Jamkrindo dan Koperasi daerah. “Karena koperasi daerah yang lebih tahu. Dulu kita cari sendiri sehingga kesulitan karena tidak tahu cabang di setiap kota,” kata Dirut LPDB.