JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM meminta Induk KUD (Koperasi Unit Desa) untuk memerkuat jaringan dari pusat sampai daerah, sekaligus bertisipasi aktif di masing-masing unit.
“Jika ini tercipta, maka koperasi akan menjadi kekuatan yang patut diperhitungkan karena memiliki sumber daya yang signifikan dan solid,” kata Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD ke XXXVI tahun buku 2015 dan Rapat Anggota Program tahun buku 2017, di Jakarta Selasa (19/12/2016).
Menurut dia, bila melihat kuantitas KUD yang ada yaitu sebanyak 9.437 KUD dan mampu menyerap 13,4 juta kepala keluarga (KK), maka itu jumlah yang sangat signifikan dan besar.
“Namun pertanyaannya, apakah jumlah sebanyak itu aktif semua? Ini yang menurut saya jadi tantangan bagai Induk KUD sekarang, bagaimana bisa merevitalisasi anggotanya,” katanya.
Meliadi juga mengatakan, aset dan sumber daya KUD yang sedemikian besar akan percuma bila organisasi KUD baik di pusat sampai daerah, tidak terlibat aktif dalam pembangunan koperasi.
Hirarki organisasi KUD mulai dari Induk KUD sampai ke tingkat KUD di daerah, itu sudah sangat bagus dan relevan.
“Masalahnya jangan antar lembaga ini saling berebut lahan bisnis. Untuk itu, hirarki organisasi ini harus dimanfaatkan, jika di bawahnya sudah tertata baik, maka semakin ke atas semakin kuat. Inilah yang diharapkan dari KUD,” ujarnya.
Dia juga menunjuk rencana kerja sama yang dilakukan Induk KUD dengan perusahaan peternakan ayam dari Jepang maupun pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di sejumlah KUD dengan perusahaaan China.
“Jika selama ini bibit ayam masih dipasok dari luar, maka setelah kerja sama ini pusat pembibitan ayam itu harus ada di daerah-daerah dimana KUD berada, sehingga mereka bisa menghasilkan telur maupun daging ayam untuk ekspor. Itulah contoh praktis apa yang dimaksudkan dengan revitalisasi koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Induk KUD Herman YL Wutun meminta pemerintah campur tangan pemerintah untuk mengembalikan popularitas KUD.
Saat ini jumlah KUD tidak berkembang, malah yang aktif semakin sedikit. Herman menyebut pada saat Orde Baru, jumlah KUD mencapai 9 ribu unit dengan anggota sebanyak 13,4 juta kepala keluarga.
Namun, saat ini dia memperkirakan jumlah KUD yang aktif tidak sampai 50 persen dari jumlah yang ada sejak jaman Orde Baru tersebut.
“Mungkin tinggal 30 persen dari 9 ribu KUD yang aktif. Tapi, fasilitas semua masih lengkap, gudang masih ada. Kami mau pemerintah mengembalikan peran KUD,” ujar Herman.
Dia menambahkan, KUD saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di perdesaan, terutama bagi para petani dan nelayan.
KUD dahulu dibangun untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dan pengadaan pangan bagi masyarakat miskin. Apalagi, pemerintah tengah mendorong program swasembada pangan.
Dia pesimistis program tersebut bisa tercapai bila petani tidak diberdayakan yang salah satu caranya melalui peran KUD.
“Pemerintah harus sadar kalau koperasi itu badan usaha rakyat kecil. Orang miskin hanya bisa berkoperasi, tidak bisa bangun CV apalagi PT. Kalau KUD gak diperhatikan, rakyat kecil gak bisa bangkit,” ujar Herman. (chr)