Keberadaan PPKL Harus Mampu Kurangi Koperasi Bermasalah

GORONTALO, Indotimes.co.id – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) harus benar-benar profesional dan memahami seluk beluk koperasi. Sebab, mereka berperan sebagai aktivator dan motivator bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.

“Dengan PPKL yang profesional diharapkan koperasi-koprasi yang selama ini belum menjalankan fungsinya secara benar dan sesuai aturan semakin berkurang,” kata Kepala Bidang Sosialisasi Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Irianta Narun, seusai acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas/Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) tahun 2018 di Provinsi Gorontalo, Selasa (31/7).

Dia mengakui bahwa saat ini masih banyak koperasi-koperasi, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum menjalankan fungsinya secara baik dan benar sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya, tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tidak melakukan pembukuan dengan baik, bahkan ada juga koperasi yang tidak memiliki papan nama.

Baca Juga:  Pensiunan Dilibatkan Dalam Program Pengembangan KUMKM

“Keberadaan PPKL ini melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi tersebut. Dengan adanya PPKL diharapkan koperasi yang menjalankan fungsi secara benar dan sesuai aturan terus bertambah,” katanya.

Dengan adanya Bimtek kepada para PPKL ini, diharapkan kualitas dan kapasitas mereka semakin baik, sehingga dalam melaksanakan tugasnya (pendampingan) makin profesional. “Dengan semakin membaiknya kualitas PPKL, diharapkan koperasi-koperasi yang berkualitas semakin banyak, dan terpenting mampu mengangkat harkat hidup masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Konsultan Tim Monitoring Pelaksanaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Herry Suhermanto berpendapat keberadaan PPKL sangat penting terutama untuk mengetahui seberapa berhasil program yang diluncurkan pemerintah atau Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, juga untuk membantu atau mengetahui program-program yang dilakukan kementerian berjalan dengan baik atau tidak.

“Tanpa ada PPKL tidak ada yang melakukan pendataan koperasi di tanah air. Koperasi tidak bisa menemukan jati dirinya, karena SDM di Dinas Koperasi dan UKM juga sangat terbatas, bahkan mereka juga belum tentu paham soal koperasi,” kata dia.

Baca Juga:  Serius Garap Transisi Energi, PLN dan Kementerian ESDM Teken Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas SDM

Menurut dia, agar para PPKL paham betul tentang seluk beluk koperasi, sebaiknya mereka juga berkoperasi atau menjadi anggota koperasi. “Ini penting agar mereka tahu apa sebenarnya yang terjadi di koperasi, sehingga mampu mengatasinya,” tambah Herry.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Madya BAPPENAS yang membidangi KUKM, Mahastuti mengatakan, selain menjadi penyuluh dan pendamping koperasi, PPKL diharapkan juga bisa menjadi pendamping Kelompok Usaha Bersama (KUBE). “Kami berharap PPKL juga mempunyai tugas agar KUBE-KUBE menjadi koperasi baru atau dijadikan sebagai anggota koperasi yang sudah ada,” katanya.

Pihak BAPPENAS sendiri, sangat konsen agar koperasi-koperasi yang ada di tanah air berkualitas dan berhasil. “Kami (BAPPENAS) berharap dengan adanya PPKL ini ke depan koperasi yang tidak sehat atau kurang sehat menjadi sehat dan berkualitas,” tandasnya.

Dia menambahkan, dalam melakukan monitoring ke Gorontalo ini, pihaknya juga ingin mengetahui kebenaran isu yang beredar bahwa SDM PPKL diambil dari orang-orag dekat pemerintah, baik itu sopirnya atau tetangga dekatnya, meskipun tidak kompeten. “Kita ingin tahu kebenaran isu,” tandasnya.

Baca Juga:  Persaingan Bisnis Pelumas, Pertamina Lubricants Edukasi Mekanik Bengkel

Peserta Bimtek, Ridwan dan Verawati Lasewa berterima kasih dengan adanya Bimtek tersebut. Sebab dengan Bimtek yang narasumbernya dari pusat dan BAPPENAS semakin menambah pengetahuan atau wawasannya mengenai koperasi.