Keling Kumang, Koperasi Berkualitas dari Kalbar

KALIMANTAN BARAT, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) AAGN Puspayoga menilai, credit union (CU) atau koperasi kredit Keling Kumang merupakan salah satu contoh konkrit koperasi berkualitas di Kalimantan Barat.

“Ini membuktikan bahwa program Reformasi Total Koperasi yang digulirkan pemerintah berhasil diwujudkan di Kalimantan Barat. Koperasi berkualitas itu yang anggotanya banyak dan terus bertambah setiap tahunnya, serta memiliki aneka unit usaha yang maju. Koperasi seperti Keling Kumang itu yang kita harapkan,” kata Puspayoga dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Dalam kunjungan kerja, Menkop juga meresmikan Hotel Ladja, salah satu unit usaha dari CU Keling Kumang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Hadir pada acara tersebut Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta, Bupati Sintang Jarot Winarno, Bupati Sekadau Rupinus, dan seluruh jajaran pengurus CU Keling Kumang.

Baca Juga:  Menkop: Entrepreneur Pahlawan Pembangunan Ekonomi

Saat ini, Keling Kumang yang didirikan pada 20 Maret 1993 itu memiliki 164.000 lebih anggota dengan aset sebesar Rp1,2 triliun.

Selain itu, Keling Kumang yang sudah menjadi holding (Keling Kumang Grup) memiliki beberapa unit usaha yang dikelola anak usaha berbentuk koperasi. Diantaranya, hotel (Koperasi Jasa Ladja), ritel dan minimarket (Koperasi Konsumen Lima Dua), pertanian (Koperasi Tujuh-Tujuh), serta unit usaha lainnya seperti pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi).

‎Dengan kinerja seperti itu, Puspayoga mengatakan, Keling Kumang bisa mengajukan diri sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2017. Pasalnya, Keling Kumang memiliki segala persyaratan sebagai penyalur KUR yang tak diragukan lagi, seperti modal, manajemen, dan online sistem.

“Selain itu, saya akan berkoordinasi dengan kementrian terkait HGU lahan, agar Keling Kumang mendapatkan hak konsesi lahan perkebunan,” ujar Puspayoga.

Baca Juga:  Pengalihan Dana Bergulir dari Koperasi ke LPDB-KUMKM Terus Dilakukan

Artinya, menurut dia, koperasi mampu menjadi pemilik lahan, bukan sekadar pekerja di perkebunan. Dengan begitu, koperasi pun bakal memiliki bargaining position yang tinggi di sektor tersebut.

Terkait bisnis ritel (K-52 Mart), Puspayoga berharap, produk yang dijajakan di minimarket tersebut dapat menampung sebanyak-banyaknya produksi KUKM.

“Pokoknya, produk lokal harus mendapat tempat yang istimewa di K-52 Mart dan terus dikembangkan ke segala pelosok, khususnya di Kalbar,” ujar Menkop yang juga berkesempatan mengunjungi kantor pusat CU Keling Kumang di Kabupaten Sekadau.

‎I Wayan Dipta menambahkan, Keling Kumang bisa mengajukan proposal sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Pasalnya, mereka sudah memiliki ritel, gudang, juga alat angkutan (truk).

“Kami siap mendukung untuk hal itu dengan melengkapi segala persyaratan yang ada. Sedangkan menyangkut HGU konsesi lahan, kami bisa merekomendasikan ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk diproses mendapatkan hak konsesi lahan tersebut”, kata Wayan.

Baca Juga:  Menko Luhut: Business Matching III Ditutup, Belanja PDN Harus Terealisasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) Munaldus, yang merupakan anak usaha dari Keling Kumang Grup, menyebutkan bahwa INKUR mengelola unit usaha grup yang bergerak di sektor jasa (hotel) dan minimarket (K-52 Mart). ‎

“Kita sekarang sudah memiliki sembilan toserba yang tersebar di Kalbar. Sementara untuk hotel, kita menampilkan nuansa budaya lokal, yakni Dayak sebagai bentuk kearifan lokal yang terus kita jaga,” kata dia.

Munaldus mengaku, pihaknya memiliki dua mimpi besar, yaitu K-77 bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dan kita dapat mengelola hak konsesi lahan HGU perkebunan Sawit.

“Hanya saja, kami di sini masih memiliki hambatan berupa pajak yang harus dibayarkan oleh koperasi. Saya berharap, pemerintah dapat memberikan penghapusan atau keringanan pajak bagi koperasi di seluruh Indonesia,” katanya. (chr)