JAKARTA, Indotimes.co.id – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama sembilan BUMN lain, mendukung pengembangan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), Danau Toba. Kontribusi tersebut diberikan melalui program pengelolaan sampah terintegrasi yang dilaksanakan sejak awal Oktober 2022.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi PTPN III (Persero) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam mendukung pengembangan objek wisata Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima DPSP nasional.
“Kami meyakini, jika sampah dikelola dengan baik akan memberikan banyak manfaat, baik dari sisi kebersihan, kesehatan, maupun secara ekonomi bagi masyarakat,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, Kamis (17/11).
Dalam pelaksanaannya, program pengelolaan sampah terintegrasi ini juga menggandeng Bank Sampah Induk (BSI) Indah Asri dan Serasi (IAS) Toba. Adapun, kegiatan yang dilakukan, antara lain bantuan penyediaan tempat pengolahan sampah, penyediaan tong sampah terpilah, pembuatan aplikasi inovasi pengelolaan sampah, sosialisasi pengolahan sampah kepada masyarakat, pendampingan kegiatan dan integrasi pengelolaan sampah, serta ketahanan pangan.
Abdul Ghani menyampaikan, kolaborasi bersama antara BUMN ini merupakan agenda rutin tahunan yang dikoordinasikan langsung oleh Kementerian BUMN.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah terhadap peningkatan pariwisata Indonesia,” ungkapnya.
Abdul Ghani meyakini, dengan adanya sinergi BUMN, maka manfaat yang dirasakan masyarakat akan lebih besar. “Diharapkan, dengan adanya program kolaborasi ini, dapat membantu untuk meniadakan kendala yang selama ini dialami oleh para pengelolaan sampah di wilayah Danau Toba, serta dapat menciptakan suatu nilai tambah lainnya,” ujarnya.
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet.
Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.
Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan.
Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per Desember 2021, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 565 ribu ha, tanaman karet seluas 138 ribu ha, teh 30 ribu ha serta areal tebu sendiri seluas 52 ribu ha.
Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.