JAKARTA, Indotimes.co.id – Dalam era globalisasi saat ini, keberadaan wanita Muslimah dalam dunia bisnis tidak lagi sekedar isu mengenai kesetaraan gender belaka. Isu itu telah berkembang juga ke dunia bisnis.
“Hal ini telah dibuktikan oleh Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI). WPMI sebagai ormas perempuan memiliki potensi stategis dalam pengembangan ekonomi perempuan di Indonesia, khususnya melalui penumbuhkembangan wirausaha wanita di berbagai sektor usaha”, kata Deputi Bidang Pembiayaan Yuana Sutyowati pada acara Festival Milad Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) Ke-3 di Jakarta, Rabu (3/10).
Berdasarkan data proyeksi pertumbuhan penduduk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik dan United Nation Population Fund, bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2018 mencapai 265 juta jiwa, dari jumlah tersebut sebanyak 58,97 juta diantaranya UMKM, terdiri dari usaha mikro 58,91 juta unit (98,89 persen), usaha kecil 59,26 ribu (0,10 persen) dan usaha besar 4.987unit (0,01 persen).
Jumlah wirausaha wanita mencapai 14,3 juta orang, dimana jumlah ini meningkat 1,6 juta orang dari jumlah 12,7 juta orang tahun sebelumnya.
“Menurut prediksi saya, angka jumlah wirausaha wanita ini belum termasuk usaha mikro wanita di sektor informal yang tersebar di seluruh Indonesia, tentunya angka tersebut akan lebih besar lagi,” ujar Yuana.
Menurut Yuana, potensi usaha mereka sangat besar, mengingat WPMI telah memiliki struktur dan jaringan organisasi di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
“Mengingat Organisasi WPMI yang memiliki anggota wirausaha yang tersebar sampai tingkat kabupaten/kota, tentu WPMI dapat berperan mengembangkan koperasi syariah yang berbasis pada UMKM binaan,” kata Yuana.
Dengan terbentuknya koperasi syariah, Yuana berharap mampu menggerakan perekonomian lokal melalui kegiatan usaha produksi, pemasaran, keuangan dan jasa lainnya.
“Kami berharap WPMI menangkap kegairahan masyarakat saat ini untuk mengembangkan koperasi dan UMKM berbasis syariah,” ujar Yuana.
Selain itu, Yuana juga berharap WPMI melalui UMKM binaannya dapat berperan membina dan menggerakkan serta mengembangkan UMKM wanita Muslimah Indonesia semakin maju dan sukses dalam kancah perekonomian nasional. Kedua, mampu memberdayakan dan memperkuat UMKM Wanita/Keluarga dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan usahanya mendapatkan akses pasar, menyerap IT dalam berbisnis dan memperteguh tali silaturahmi antar pengusaha muslimah.
“Juga mampu memperjuangkan UMKM untuk mendapatkan akses pelatihan keterampilan, advokasi, pemasaran dan perizinan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas produknya,” papar Yuana.
Yuana mengingatkan, saat ini telah memasuki era digital economic. Berdasarkan data BPS yang diolah dari total pelaku bisnis tersebut, tercatat 3,79 juta pelaku UMKM telah memanfaatkan teknologi digital atau bisnis e-commerce, yang memanfaatkan platform market place utama di Tanah Air, seperti Blibli, Tokopedia, Lazada dan Bukalapak.
“Oleh karena itu, kami terus mendorong upaya pemanfaatan dan optimalisasi pemanfaatan tekonologi digital bagi pelaku bisnis koperasi dan UMKM melalui berbagai kebijakan dan program dalam mengembangkan koperasi dan UMKM menuju digital economy,” jelas Yuana lagi.
Kebijakan dan program tersebut antara lain, Pendaftaran Badan Hukum Koperasi dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Online, fasilitasi standarisasi produk dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), peningkatan kapasitas SDM KUMKM (Vocational Training) sebagai Techno-preneur, pelatihan Manajemen Koperasi dan Sistem Aplikasi Lamikro (Laporan Usaha Akutansi Mikro), pengembangan PLUT melalui Kampung UKM Digital, kerjasama dengan PT Telkom Tbk, hingga pendaftaran UMKM sebagai merchant di market place SMESCO, www.smescotrade.com serta kerjasama dengan berbagai market place lainnya.
“Diharapkan forum ini dapat berperan sebagai bagian dari solusi peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM,” ujarnya.