JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyajikan Laporan Keuangan tahun 2016 kembali dapat mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) seperti tahun tahun sebelumnya.
Hal ini dapat dicapai berkat kerja keras jajaran Kementerian Koperasi dan UKM dari tahun ke tahun.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan, pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” kata Puspayoga di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Puspayoga juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM.