PURWOKERTO, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM berupaya memperkuat pengawasan koperasi-koperasi di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, dan sekitarnya melalui bimbingan teknis bagi para anggota satgas pengawasan koperasi di daerah itu.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengatakan, pengawasan terhadap koperasi merupakan hal yang sangat penting dan tidak terelakkan.
“Ini bukan untuk menghambat perkembangan koperasi melainkan untuk menjaga marwah koperasi tetap pada jati diri dan prinsip-prinsipnya,” kata Suparno dalam acara Bimbingan Teknis Pengawasan Koperasi di Purwokerto, Kamis (13/9).
Oleh karena itu, pihaknya menggelar bimbingan teknis terhadap satgas pengawasan koperasi di 16 dinas kabupaten/kota dan provinsi sebagai upaya menyamakan persepsi penilaian pengawasan koperasi.
Di satu sisi, kesempatan itu juga diharapkan agar satgas semakin memahami aspek kepatuhan, aspek kelembagaan, usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan lembaga simpan pinjam, dan penerapan sanksi bagi koperasi yang menyimpang dari prinsip-prinsip koperasi.
“Pengawasan koperasi yang baik dan patuh terhadap regulasi yang ada termasuk UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian diharapkan mampu mendorong koperasi kita semakin kuat, sehat, dan mandiri,” katanya.
Pihaknya memilih Kota Purwokerto salah satunya karena kota tersebut menjadi cikal bakal berkembangnya bank rakyat dan penerapan kredit bagi petani melalui konsep koperasi Raiffeisen ketika era Patih Wiriatmaja pada zaman kolonial Belanda.
Pada kesempatan itu, sebanyak 59 satgas pengawasan koperasi dan pengurus koperasi turut serta dalam acara tersebut.
Pejabat Bupati Banyumas Budi Wibowo yang membuka acara itu mengatakan dengan pelatihan dan bimbingan teknis terhadap satgas pengawasan koperasi di wilayah Jawa Tengah diharapkan koperasi semakin berkiprah dan eksis bagi perekonomian di wilayahnya.
Apalagi Kabupaten Banyumas masih tercatat sebagai salah satu dari 15 kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pihaknya berharap koperasi dapat mengambil peran pemerataan kesejahteraan di wilayahnya yang kini semakin bertumbuh koperasinya.
“Ada 32 koperasi primer berskala nasional dan provinsi, dan 527 koperasi berskala kabupaten/kota. Terkait upaya pengawasan di bidang koperasi, ini sesuatu yang penting sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” katanya.
Budi melihat potensi koperasi yang amat besar sebagai instrumen pemerataan pendapatan sekaligus wadah usaha yang sudah terbukti tetap eksis di tengah goncangan krisis global yang pernah melanda.
“Ini juga sesuai dengan akar budaya, sesuai dengan UUD 1945, dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” katanya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan kunjungan ke beberapa koperasi yang dianggap mampu memberikan kontribusi penyerapan tenaga kerja sekaligus pertumbuhan ekonomi di wilayah Banyumas.
Salah satu yang dikunjungi yakni Koperasi Serba Usaha (KSU) Nira Satria Kabupaten Banyumas yang beralamat di Desa Pernasidi RT03/01 Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Koperasi dengan Akta notaris Nomor 240/BH/XIV.2/2011 itu memproduksi gula semut yang telah diekspor ke Jepang, China, Korea, Amerika Serikat, dan berbagai negara lain.
“Ada sekitar 1.200 petani kelapa yang menjadi anggota koperasi kami,” kata Ketua KSU Nira Satria, Nartam Andrea Nusa.