Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah di Kalangan Mahasiswa

TANGSEL, Indotimes.co.id – Kemenkop dan UKM mendorong pengembangan keilmuan dan praktek ekonomi syariah di kalangan mahasiswa, antara lain melalui pengembangan inkubator bisnis syariah untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan pengembangan lembaga bisnis baik berbadan hukum koperasi atau lainnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Ir Yuana Sutyowati MM, mengungkapkan hal itu saat menjadi Keynote Speech mewakili Menteri Koperasi dan UKM, dalam Seminar Internasional dengan tema “Optimizing The Capability of Technology Based SME in The Global Competition Era” dan Temu Ilmiah Regional dengan tema “Small Enterprise for Big Indonesia” di Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan Banten, Senin (5/3).

Acara itu digelar oleh Lingkar Studi Ekonomi Syariah (Lisensi) UIN Syarif Hidayatullah bekerjasama dengan Forum Silahturahim Ekonomi Islam (FoSSEI)  dan diikuti kurang lebih 500 peserta dari kalangan makasiswa, akademisi dan masyarakat umum. Turut hadir dalam seminar itu  Staf Ahli Ekonomi Bupati Tanggerang, Budiawan dan Rektor UIN,  Prof. Dede Rosyada dengan narasumber: Dr. Adiwarman Azwar Karim (profesional) dan Moh. Nasir Tajang (Baznas), dll

“Kami mengapresiasi keberadaan FoSSEI sebagai komunitas Mahasiswa Pecinta Ekonomi  Islam, dan  merupakan komunitas generasi muda yang potensial dalam pengembangan ekonomi syariah dimasa mendatang,” kata Yuana

Baca Juga:  Transformasi Digital Harus Lahirkan Ekonomi Baru Tanpa Matikan Ekonomi Lama

Menurut Deputi Pembiayaan,  FoSSEI melalui program business appraisal atau program kewirausahaan yang telah dijalankan,  selanjutnyadiharapkan dapat bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM khususnya Deputi Bidang SDM dan Deputi Bidang Pembiayaan dalam penumbuhan Wirausaha Pemula.

“Dengan menerapkan sistem manajemen modern berbasis Teknologi Informasi, diharapkan UKM dan Koperasi dapat memiliki Daya Saing, menjadi UKM dan Koperasi yang Kuat, Sehat, Mandiri dan Tangguh,” ujar Yuana.

Saat ini FoSSEI terbagi 14 Regional, mewadahi 165 KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) Perguruan Tinggi dengan anggota lebih dari 15.000 orang yang tersebar di 24 Provinsi Seluruh Indonesia.

FoSSEI merupakan pelopor dan asosiasi mahasiswa di bidang ekonomi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia. Untuk itu, Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap komunitas ini agar dimasa depan tercipta insan ekonomi syariah yang berdaya saing tidak saja dalam negeri tapi mampu sejajar dengan pelaku ekonomi syariah global.

Dalam paparannya Deputi Bidang Pembiayaan menekankan pentingnya penguasaan Teknologi Informasi (TI) bagi pelaku koperasi dan UKM agar tidak ketingggalan perkembangan jaman.

Teknologi Informasi (TI) yang berkembang begitu pesat berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat daya saing KUKM dan Koperasi, karena melalui pemanfaatan TI pelaku KUKM berdampak pada  lebih dikenal profil dan produk usahanya, kemudahan komunikasi dengan pelanggan, efisiensi dan efektivitas manajemen dan perluasan jangkauan dan volume pemasaran.

Baca Juga:  Gajah Tunggal Perkenalkan Ban Baru Mereka Pertama Kali di IMOS 2022

Kementerian Koperasi dan UKM memiliki beberapa program/kegiatan bagi pengembangan UKM berbasis Teknologi Informasi, yaitu Kampung UKM Digital yang mengembangkan pemanfaatan teknologi Informasi secara komprehensif dan integratif untuk mendukung proses bisnis yang berjalan di Sentra UKM atau lokasi tertentu untuk mewujudkan UKM yang maju, mandiri, danmodern, yang bersinergi dengan PT Telkom dan PLUT daerah setempat.

Juga E-Commerce UKM, Kerja sama Kementerian Koperasi dengan Lintas Pelaku Terkait dalam mengembangkan pemasaran produk UKM seperti kerja sama dengan Microsof Indonesia, PT Finet Telkom dan Bukalapak.com.

Sedangkan Program/kegiatan bagi pengembangan koperasi berbasis teknologi informasi antara lain SISMINBHKOP, yaitu pengesahan pendirian dan perubahan Angaran Dasar Koperasi yang diproses secara online oleh Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Selanjutnya sertifikasi NIK, yaitu  pendataanmelalui pemberian Nomor Induk Koperasi secara online untuk menidentifikasi koperasi yang aktif melaksanakan kegiatan usaha dan Rapat Anggota Tahunan.

Pelaporan KSP Online, yaitu pelaporan Online KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi  yang menyajikan data real time dari Dinas Koperasi  dan Koperasi Seluruh Indonesia.

Baca Juga:  UMKM Masyarakat Sekitar Tambang Unjuk Gigi Saat KTT ASEAN Summit

Lalu E-Koperasi, yaitu penyedian aplikasi gratis bagi koperasi untuk pengelolaan usaha simpan pinjam atau usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah.

RAT Elektronik, yaitu kebijakan pelaksanaan RAT yang dapat dilaksanakan secara elektronik  untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas rapat anggota koperasi.

Selain itu terdapat program pendukung dalam rangka peningkatan akses pembiayaan, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Bantuan Permodalan Wirausaha Pemula.

Berdasarkan data tahun 2016 jumlah UMKM: 59.267.759 Unit, terdiri dari Usaha Mikro: 59.521.987 Unit (98,74 persen), Usaha Menengah 681.522 Unit (1,15 persen), Usaha Menengah 59.263 Unit (0,10 persen) dan Usaha Besar 987 Unit (0,01 persen). KUKM berkontribusi pada PDB Nasional sebesar  62,57 persen dan  menyerap tenaga kerja 132,22 Juta (96 persen).

Kondisi Koperasi berjumlah 150.386 Unit memiliki peran dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, dilihat dari kontribusinya  terhadap PDB Nasional pada tahun 2014 sebesar 1,71 persen dan meningkat menjadi 3,99 persen pada tahun 2016.