Kemenkop Dukung Kopdit Membentuk Holding Usaha

BADUNG, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah pembentukan holding usaha yang dilakukan Koperasi Kredit Kosayu (Malang), Koperasi Kredit CU Sawiran (Pasuruan), dan Koperasi Kredit Kubu Gunung Tegaljaya (Bali), dengan mendirikan PT Persaudaraan Jaya Mandiri.

“Pembentukan holding tiga koperasi kredit tersebut merupakan arahan kongkrit dari Menteri Koperasi dan UKM. Lebih dari itu, ini bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi usaha melalui kerjasama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi,” kata Deputi Bidang pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati saat peresmian holding terrsebut di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/11).

Selain itu, juga untuk memperkuat modal Kopdit untuk kegiatan layanan simpan pinjam dengan menjaga likuiditas sebagai jaringan kerja sama Apex.

Menurut Yuana, selama ini pihaknya banyak melaksakan program Bimbingan Teknis dan fasilitasi KSP-KSP untuk mengembangkan jaringan kemitraan usaha, atau yang biasa disebut Apex.

Baca Juga:  Gandeng Asosiasi Pedagang, Strategi LPDB Hindari UMKM dari Tengkulak

“Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dimana disebutkan bahwa KSP perlu mengembangkan jaringan kemtraan usaha  yang antara lain dengan membentuk KSP sekunder yang anggotanya adalah anggota dari koperasi primer,” ujar Yuana lagi.

Yuana menambahkan, pembentukan holding antara koperasi secara aspek legal bisa berbentuk badan hokum koperasi atau PT.

“Manfaat dari holding ini banyak. Selain untuk pengembangan usaha dari Kopdit-Kopdit, juga untuk meningkatkan posisi tawar Kopdit saat berhadapan dengan mitra usaha,” kata Yuana.

Yuana optimis langkah membentuk holding usaha akan berjalan sukses karena ketiga Kopdit itu merupakan koperasi yang berkinerja baik, dengan rata-rata jumlah anggotanya antara 5.000 hingga 6.000 orang anggota setiap koperasinya.

Apalagi, lanjut Yuana, para anggota ketiga koperasi sebagian besar merupakan usaha mikro dan kecil yang memiliki usaha beraga di banyak bidang. Diantaranya, bidang pertanian, jasa pariwisata seperti homestay, kuliner, warung ritel, hingga produk makanan dan minuman.

Baca Juga:  Ternyata Yang Kendalikan ZATA juga pengendali BEBS

Rencana usahanya berupa ritel modern, agribisnis sebagai pemasok produk hasil pertanian anggota ke hotel-hotel dan restoran d Bali, Malang, dan Pasuruan, jasa pariwisata berupa kerja sama dengan Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya di Bali yang telah memiliki hotel di Bali, serta jasa pelatihan untuk pelaku bisnis, masyarakat dan anggota koperasi, hingga rencana membentuk lembaga sertifikasi profesi (LSP) di sektor UMKM.

“Mereka memang harus membentuk sebuah holding usaha berbentuk PT untuk mengembangkan usaha di bidang lain, karena layanan Kopdit kepada para anggotanya sebatas akses finansial berupa simpan pinjam,” katanya. (chr)