Kemenkop Mediasi Perbankan untuk Restrukturisasi Utang UKM Korban Gempa

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM akan menjadi mediator antara pelaku UKM korban gempa bumi di Aceh dengan pihak perbankan. Mediasi tersebut diupayakan untuk restrukturisasi utang pelaku UKM.

Sekretaris Kemenkop UKM Agus Muharram mengatakan, pemerintah dalam hal ini pihaknya berkepentingan mempertemukan bank, pemerintah daerah (pemda) dan ketua-ketua kelompok UKM.

“Nanti mereka didatangi oleh bank untuk dikonseling. Misalnya usahanya sudah berhenti itu kan kreditnya masih ada di bank. Ini kan harus dibayar,” kata Agus Muharram di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Menurut dia, restrukturisasi tersebut dengan menunda jadwal pembayaran kredit. Keputusan restrukturisasi utang UKM itu sendiri akan segera dilakukan.

Dia berharap, bank sebagai kreditur dapat menyesuaikan dengan kemampuan debitur korban bencana dalam membayar tunggakan.
Hal tersebut sebelumnya pernah dilakukan pada pelaku UKM korban kebakaran pasar di Bali.

“Nanti mereka ada kesepakatan bayar bunga dulu saja, nanti pokok-nya menyusul karena sekarang masih tanggap darurat, pemukiman kembali juga belum,” ujar dia.

Baca Juga:  LPDB Targetkan 4,8 Juta UMKM Dapat Dana PEN Rp1 Triliun

Dua deputi Kemenkop UKM yakni Deputi bidang Restrukturisasi Usaha Yuana Sutyowati dan Deputi bidang Pembiayaan Braman Setyo dijadwalkan akan ke Aceh pada Kamis (15/12/2016).

Yuana mengatakan, setibanya di sana akan segera meninjau Koperasi dan UKM yang terkena dampak bencana.

Setelah itu, langkah mediasi pun akan dilakukan bersama Dinaskop Provinsi maupun Kabupaten, kepala-kepala cabang bank pelaksana KUR dan para ketua kelompok UKM.

Kadiskop UKM Provinsi Aceh Mulyadi mengaku, pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah KUKM terdampak gempa bumi. Sementara ada 9 koperasi dan 965 UKM yang terkena dampak.

“Data tersebut berasal dari tiga kabupaten yakni, Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen,” katanya. (chr)