Kemenkop Tingkatkan Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM

TASIKMALAYA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM berupaya menciptakan skema pembiayaan bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), Pembiayaan LPDB dan Wirausaha Pemula.

Selain itu,  Kemenkop dan UKM juga bekerja sama dengan lembaga keuangan lainnya untuk penyediaan sumber pembiayaan dan pemodalan usaha bagi KUMKM.

Saat ini terdapat beberapa program pembiayaan yang dapat diakses oleh KUMKM Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi pelaku usaha yang belum Layak mendapat kredit Bank (unbankable) dan Wirausaha Pemula.

“Saat ini sudah ada tujuh koperasi yang telah menjadi penyalur program UMi dengan total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 199,41 M kepada 58.785 UKM. Sedangkan untuk program KUR baru ada dua koperasi sebagai penyalur, yaitu Kospin Jasa Pekalongan Jateng dan Koperasi Obor Mas Maumere NTT,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Peningkatan Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM, khususnya KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi, di Tasikmalaya, Kamis (8/3).

Baca Juga:  Kunjungi Smesco, Delegasi Kerajaan Arab Saudi Tindaklanjuti MoU Pengembangan UKM

Dalam sosialisasi untuk peningkatan akses pembiayaan tersebut terdapat beberapa poin penting terkait usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi.

Dia mengingatkan perlunya ditingkatkan pemahaman masyarakat terhadap kelembagaan pengelola dan produk yang dikeluarkan, selain literasi keuangan bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah.

Yuana juga mendorong kerja sama usaha antar koperasi melalui koperasi sekunder untuk melaksanakan intermediasi keuangan melalui kegiatan polling of fund, financial assistant dan technical assistant, sehingga dapat memenuhi likuiditas koperasi anggotanya ketika dibutuhkan.

“Khusus untuk pengembangan produk dan akad pembiayaan syariah Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pelaksanaan kepatuhan Syariah dengan menerbitkan produk dan akad yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya KSP/USP koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi yang sehat, memiliki kinerja yang baik dan patuh peraturan perundangan yang berlaku sehingga dapat memperoleh kepercayaan anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa.

Baca Juga:  Kalbe Terima Fasilitas Pinjaman Rp1 Triliun dari BNI

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Tasikmalaya Safari Agustin ini juga dihadiri oleh Dirut Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu Syahrir Ika, Kadiv Bisnis Planning and Development PT. Bahana Ventura Hanif Muslim, sejumlah Asdep pada Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM dan lain-lain.

Acara juga dihadiri oleh KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi se Kota/Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis, pendamping MEA, UMKM serta asosiasi gerakan koperasi se Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Saat membuka acara Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Safari Agustin, sangat merespon dan mendorong agar KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi mampu menyalurkan progran pembiayaan ultra mikro (UMi) maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tujuan untuk mempercepat penyaluran kepada UMKM dan untuk mengatasi keterbatasan jaringan di pedesaan.

Baca Juga:  Jaringan Alumni Belanda di Indonesia Dukung Gerakan Tanam Pohon

“Kita harus menyikapi program ini dengan kesiapan dari lembaga koperasi khususnya dalam pembiayaan UMi maupun KUR, sehingga dapat membangun koperasi yang sehat, kuat dan mandiri,” kata Safari.

Tercatat saat ini di Kabupaten Tasikmalaya per 31 Des 2017 terdapat 756 koperasi, yang tersebar di 39 Kecamatan. Dari jumlah itu sebanyak 466 koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 290 koperasi.

Safari menegaskan, Kab Tasikmalaya mempunyai kehendak yang kuat dalam membangun koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan. Koperasi diharapkan mampu berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.