Kemenkop Tingkatkan Kapasitas UMKM Perikanan

TAKALAR, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong peningkatan kapasitas usaha dan kompetensi para pelaku koperasi dan UMKM di bidang perikanan melalui kegiatan bimbingan dan konsultasi dengan praktisi dan ahli di bidang tersebut.

Asisten Deputi Perikanan dan Peternakan Kementerian Koperasi dan UKM Devi Rimayanti mengatakan, pihaknya menggelar Bimbingan dan Konsultansi Peningkatan Usaha Produksi Perikanan melalui Kemitraan di Takalar, Sulsel, sebagai salah satu daerah dengan pelaku KUKM di bidang perikanan yang banyak jumlahnya.

“Kegiatan Bimbingan dan Konsultasi seperti ini sangat penting dan perlu didukung terutama untuk berbagi ilmu dan informasi serta pengalaman dalam hal penguatan sistem bisnis koperasi perikanan khususnya di bidang budidaya rumput laut. Termasuk tentang bagaimana membangun jaringan kerja sama antar koperasi dengan stakeholder terkait,” katanya di Takalar, Sulsel, Selasa (26/3).

Kegiatan itu diharapkan juga bisa mewujudkan program kemitraan khusunya Koperasi dan UKM yang bergerak di bidang perikanan.

Baca Juga:  BNIDirect Catatkan Volume Transaksi Lampaui Rp2.500 Triliun

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Kalampa Kabupaten Takalar pada 26 Maret 2019 itu dihadiri 20 peserta yang merupakan pengurus dan manager koperasi yang bergerak di bidang usaha perikanan khususnya rumput laut.

Koperasi perikanan termasuk rumput laut di kawasan itu selama ini sudah berproduksi namun masih terkendala pembiayaan. “Maka untuk peningkatan kapasitas produksi yang lebih besar, perlu akses pemasaran dan pengolahan sebagai produk turunan sehingga menciptakan nilai tambah,” katanya.

Devi menambahkan, tujuan dari program kemitraan strategis ini diharapkan bagi usaha mikro dan kecil khususnya nelayan dan pembudidaya bisa mendapatkan kepastian pasar, hasil produksi yang berkualitas, dan pendapatan, serta daya beli masyarakat meningkat.

Sedangkan untuk pihak swasta bisa memberikan keuntungan karena ada efisiensi biaya produksi, pasokan terjaga dengan konsisten, dan pasokan sesuai dengan kualitas dan standar permintaan pasar.

Dalam acara itu, dihadirkan 2 pembicara yaitu Tenaga Ahli dari BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan LPUMKP Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal peluang dan tata cara perluasan akses pembiayaan serta Direktur Utama PT AIMK Bintan yang bergerak di bidang teknologi pengolahan ikan.

Baca Juga:  Kemenkop dan UKM Gelar Uji Kompetensi Pendamping UMKM

“PT AIMK dihadirkan sebagai contoh koperasi yang sukses dalam mengembangkan pengolahan ikan dan mempunyai teknologi terkini,” katanya.

Saat ini mereka telah membangun pabrik pengolahan ikan melalui bioteknologi yang menghasilkan banyak turunan seperti tepung ikan yang dijadikan nutrisi untuk mengatasi stunting dan collagen dari tripang untuk kosmetik. Bahan baku tersebut diyakini merupakan potensi lokal setempat sehingga begitu mudah didapatkan di Takalar.

Adapun produk PT. AIMK  bahkan sudah diekspor ke China. Potensi dan peluang pasarnya sangat terbuka lebar dan menjadi kesempatan koperasi untuk berperan dalam industrialisasi.

Dirut PT. AIMK Yogie menyampaikan bahwa nilai tambah dari usaha yang dijalankannya itu berada pada produk olahan bukan raw material.

“Saat ini hampir 99 persen komposisi bahan kosmetik impor padahal sumber bahan baku utama ada di Indonesia dan melimpah, sebagai contoh tripang biasanya dijual hanya Rp 6.000-Rp7.000 atau tetapi ketika diolah menjadi tepung harga 1 kg mencapai Rp7 juta,” katanya.

Baca Juga:  Ekonom UGM Dukung RUU Perkoperasian Segera Dibahas

Dalam membangun kerja sama antara UMKM dengan PT AIMK maka AIMK akan melakukan pendampingan untuk memproduksi sesuai permintaan pasar, alih teknologi, dan jaminan pasar.

Sementara itu BLU LPMUKP menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti dalam akses pembiayaan kepada salah satu peserta yang memenuhi syarat yaitu Koperasi Makkio Dalle. Dalam acara yang sama juga disepakati pada akan segera dilakukan pendampingan oleh Pendamping BLU LPUMKP Takalar terkait penyusunan proposal dan syarat-syarat serta legalitas yang diperlukan.

Untuk kerja sama dengan PT AIMK, koperasi akan melakukan identifikasi terhadap potensi dan menyusun rencana kerja sesuai potensi yang dimiliki.