Kemenkop Turut Inisiasi Pembentukan Jamkrida Lampung

LAMPUNG, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM turut menginisiasi pembentukan perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Lampung, dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM. 

Rakor yang digelar di Balai Keratun Gubernur Lampung, Jumat (8/9/2019) itu, dihadiri Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM Suprapto, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono.

Stakeholders lain yang juga diundang hadir di antaranya Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ketua OJK Lampung, para Kadis KUMKM se-Provinsi Lampung, para Kepala Bappeda, maupun para Kepala BPKAD se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, pemprop Lampung mengapresiasi peran Kemenkop dan UKM yang terus mendorong percepatan pembentukan dan operasionalisasi PT Jamkrida Lampung. Kehadiran perusahaan ini dalam membina dan menguatkan peran KUMKM di Lampung.

Sekda Lampung Sutono menegaskan, perlu untuk dilakukan revisi terhadap Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan PT Jamkrida Lampung. Apalagi DPRD telah memberikan dukungan untuk percepatan penerbitan Perda yang hampir final itu.

Baca Juga:  Road To COP28, PLN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem EBT di Festival LIKE 2023

“Namun terkendala APBD yang sudah diketuk palu, sehingga akan segera disiapkan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan,” kata Sutono.

Hanya saja, Sutono berharap pemda kabupaten/kota ikut dalam penyertaan modal, utamanya terkait modal disetor yang harus segera dipenuhi. Dalam hal penjaminan akan dilakukan melalui pengkajian Perda Pembentukan PT Jamkrida yang telah ada saat ini.

“Daerah yang belum mampu menyediakan penyertaan modal bisa dilakukan periode selanjutnya,” ujarnya.

Komisi II DPRD Lampung juga turut memprakarsai pembentukan PT Jamkrida Lampung, dengan melakukan studi banding antara lain ke Jawa Timur, Riau, dan Jawa Barat. Para senator sepakat dilakukannya percepatan, melalui revisi Perda dan Pembentukan Perda Penyertaan Modal.

Di tempat terpisah, Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Sutyowati mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam mendorong terbentuknya Jamkrida Provinsi Lampung. Kehadiran lembaga ini diharapkan UMKM di daerah tersebut bisa tumbuh.

Baca Juga:  Kemenkop Dukung Ormas Tingkatkan Kewirausahaan

“Dengan pembiayan lain dijamin oleh lembaga-lembaga ini. Kalau KUR (kredit usaha rakyat) sudah dijamin oleh Jamkrindo, tapi kalau ada skema-skema lain juga itu bisa didorong kalau ada lembaga penjaminan daerah,” ungkapnya.

Sampai saat ini telah terbentuk 21 perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dimana 18 di antaranya dimiliki oleh pemda. Sedangkan total aset seluruhnya mencapai Rp 16 triliun, yang sebagian besarnya merupakan penyertaan modal. (chr)