Kemenkop UKM Fasilitasi Kemitraan Koperasi Produsen dan Konsumen

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM sukses memfasilitasi kemitraan antara Koperasi Niaga Mukti Cianjur dengan Koperasi Karyawan Asabri melalui kerja sama pembelian enam ton beras.

Jenis beras yang disupply Koperasi Niaga Mukti Cianjur adalah beras varietas Sinta Wangi kemasan Rp65 ribu per 5kg. Pengirimannya dilakukan pada Kamis, 30 April 2020 yang berlokasi di Kantor Koperasi Karyawan Asabri, di bilangan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

“Kemitraan ini sekaligus membantu Koperasi Karyawan Asabri dalam memenuhi kebutuhan pokok atau sembako untuk anggotanya, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 dan bulan puasa Ramadan,” kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit di Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Victoria, hal ini selaras dengan “Gerakan Ayo Beli Kebutuhan Pokok di Koperasi” yang telah dilakukan sebelumnya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menjadikan para ASN dan pegawai BUMN untuk menjadi “brand ambassador” dari produk KUKM.

Baca Juga:  PT Gajah Tunggal Tbk Hadir di IMOS 2023 Pamerkan Ban-Ban Andalan Zeneos dan IRC Tire

“Model kemitraan ini harus bisa diduplikasi oleh koperasi-koperasi lain, sehingga produk-produk koperasi menguasai pasar dalam negeri dan para petani anggota koperasi menjadi sejahtera,” ujar Victoria.

Yang pasti, lanjut Victoria, pihaknya akan terus mendorong kemitraan antar koperasi produsen dengan koperasi konsumen, khususnya koperasi karyawan. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses pemasaran bagi koperasi produsen khususnya koperasi yang mengalami over supply.

“Tujuan lainnya, untuk mendapatkan best price berbagai komoditi untuk koperasi konsumen dan meningkatkan citra produk koperasi dan UKM,” katanya.