JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkomitmen mendukung lahirnya UMKM di sektor produksi (sektor riil) di tengah masifnya perkembangan teknologi sehingga UMKM semakin berdaya saing dan berkelanjutan.

Tercatat sampai saat UMKM yang sudah onboarding ke pasar digital lebih dominan reseller dibandingkan UMKM produsen.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, pemerintah menargetkan tahun ini sebanyak 30 juta UMKM dapat onboarding ke platform digital. Sampai dengan Desember 2023, sebanyak 25.292.701 pelaku UMKM atau sebesar 39,52 persen dari total UMKM sudah hadir pada platform e-commerce, atau setara 84,3 persen dari target.

Dari target tersebut, Kemenkop UKM berharap jumlah UMKM produsen dapat terus bertambah sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional khususnya dalam penciptaan lapangan kerja. Dengan digitalisasi, UMKM berpeluang besar untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi produknya sehingga dapat berkompetisi di platform digital.

Baca Juga:  Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

“Kami ingin melahirkan UMKM di sektor produktif dan sektor riil karena ini yang bisa menciptakan sumber ekonomi baru. Dengan bisnis yang inovatif dipadukan digitalisasi maka UMKM kita akan tumbuh berkualitas,” kata Fiki Satari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/8).

Fiki menambahkan, potensi ekonomi digital yang begitu besar dengan nilai mencapai Rp877 triliun harus dapat dipastikan UMKM mendapatkan porsinya. Oleh sebab itu hadirnya berbagai platform ecommerce harus dapat dipastikan produk-produk yang diperdagangkan di dalamnya merupakan atau bukan produk impor. Upaya ini dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan UMKM dari serbuan produk impor karena berpotensi mematikan usaha lokal.

“Ini menjadi catatan kita bahwa ekonomi digital ini benefitnya diterima oleh siapa. Jadi keberpihakan di platform ecommerce ini dibutuhkan sehingga regulasi perlu diperkuat,” ucap Fiki Satari.

Selain mengoptimalkan pasar digital yang begitu besar, Fiki juga menyatakan yang dapat dilakukan UMKM untuk bisa memiliki saing yang tinggi yaitu dengan melakukan agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar. Kemudian UMKM perlu bermitra dengan pelaku usaha besar karena biasanya sudah ditetapkan standardisasi yang wajib dipenuhi oleh UMKM dalam berproduksi.

Baca Juga:  KemenKop UKM Dorong UMKM Terhubung ke Pasar Dunia Melalui Akses Rantai Nilai Global

“Ada beberapa pendekatan yang sudah kami lakukan melalui inisiatif inkubator, enabler, aggregator, dan akselerator. Dengan mengoptimalkan peran mereka, maka bisa memiliki daya saing yang tinggi,” kata Fiki.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam menambahkan, landskap UMKM di Indonesia berubah drastis sejak adanya pandemi . UMKM dituntut untuk menyesuaikan diri dengan memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.

“Saat pandemi terjadi akselerasi yang sangat pesat karena semua orang bertransformasi ke arah digital termasuk UMKM untuk memasarkan produknya dengan adanya platform ecommerce,” kata Neil.

Beberapa subsektor UMKM yang tumbuh paling pesat di era teknologi digital terutama sejak pandemi adalah sektor , fesyen, dan kriya. Sejauh ini kontribusi ekonomi digital termasuk dari ketiga sektor tersebut terhadap PDB nasional mencapai 15-20 persen.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Tegaskan Urgensi APEX untuk Jaga Likuiditas KSP

Dewi Tenty Septi Artianty, pegiat koperasi dan UMKM membenarkan bahwa pandemi COVID-19 menjadi pintu gerbang bagi banyak UMKM beralih dari jualan offline ke online. Hal ini menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan agar ke depan tren perdagangan digital tetap dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan kualitas produknya.

Dia berharap agar pemerintah dapat menjembatani proses transformasi bisnis UMKM agar lebih berkembang di era teknologi digital dengan menyediakan rumah digital sebagaimana KemenKopUKM menyiapkan rumah produksi bersama. Hal ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa meningkatkan SDM dan produknya melalui rumah digital tersebut.

“Jadi perlu lebih diperbanyak lagi keberadaan rumah produksi yang sudah support dengan ekosistem digital, terutama bagaimana membuat produk UMKM lebih cantik dan bisa diterima di berbagai pasar,” kata Dewi.