JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM akan mengarahkan program prioritas utamanya melalui pengembangan kewirausahaan pada tahun depan.
Karena itu, Kemenkop meminta dukungan sekaligus persetujuan dari komisi VI DPR selaku mitra kerjanya, mengingat ada pergeseran anggaran yang akan dilakukan.
Pernyataan itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/9/2017).
Dalam rapat ini, Puspayoga hadir bersama seluruh jajaran pejabat eselon 1 di lingkungan kerja Kemenkop UKM.
“Kemenkop berupaya untuk tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi tupoksi kami selaku pemerintah. Dalam hal ini, kami juga akan tetap berusaha untuk melaksanakan program sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2018,” kata Puspayoga.
Pengembangan kewirausahaan itu, dengan fokus kegiatan, di antaranya melalui pelatihan atau bimbingan teknis kewirausahaan bagi wirausaha pemula, fasilitasi permodalan bagi para wirausaha pemula, fasilitasi pinjaman dana bergulir bagi para wirausaha pemula, fasilitasi promosi dan pameran bagi produk yang dikelola oleh pelaku wirausaha pemula berbasis IT, dan fasilitasi Hak Cipta dan Hak Merek serta IUMK bagi wirausaha pemula.
Puspayoga mengatakan, untuk mengimplementasikan program prioritas tersebut, pihaknya akan mengurangi anggaran secara signifikan, yaitu dengan realokasi anggaran dan belanja barang seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, jasa konsultan, dan kegiatan yang bersifat kajian.
Diharapkan dengan pengurangan anggaran itu program prioritas tersebut dapat terlaksana dan tepat sasaran.
Dalam rapat itu, Puspayoga menyampaikan usulan perubahan alokasi pagu anggaran Kemenkop dan UKM pada tahun 2018, yakni sebesar Rp 944,5 miliar. Puspayoga juga menyampaikan usulan anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik peningkatan kapasitas KUMKM pada 2018 sebesar Rp 100 miliar, dengan target 25.045 orang peserta.
“Tujuan DAK fungsi pendidikan ini, untuk meningkatkan kapasitas SDM KUMKM melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi SDM pelaku KUMKM, wirausaha pemula, maupun kelompok strategis melalui pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, kompetensi, keterampilan teknis, manajemen, dan pengelolaan usaha dan pendampingan pasca diklat,” katanya.
Usulan pengurangan anggaran dari Menkop Puspayoga ini mendapat sorotan dari Komisi VI DPR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijana mengaku heran dengan usulan tersebut. Menurut dia mestinya anggaran kementerian ini justru harus dinaikan seiring dengan program pemberdayaan koperasi dan UKM yang dilakukan.
“Makanya akan kita bahas pada konsinyering dan apa-apa yang perlu didetailkan akan kita bahas lagi,” ujar Azam di hadapan Puspayoga, beserta jajarannya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Endang Srikarti Handayani mengatakan anggaran Kemenkop dan UKM idealnya sebesar Rp 5 triliun. Karena peran koperasi dan UKM sangat penting dalam menggerakan ekonomi di daerah, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta mengurangi ketimpangan sosial.
“Sekarang menyetujui saja (dinaikan) untuk bisa mengajukan anggaran yang dibutuhkan supaya berguna untuk rakyat. Ini kebutuhan. Pariwisata saja Rp 6 triliun, kenapa Kemenkop yang sudah jelas makin mengkerut. Mohon anggaran itu dibanyakin,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikemukakan Anggota Komisi VI DPR lainnya, Lili Asdjudiredja. Politisi Partai Golkar ini membandingkan jumlah anggaran Kemenkop UKM pada masa pemerintahan Presiden SBY dengan pemerintahan saat ini sangat jauh sekali. Padahal menurut dia, komitmen Presiden Jokowi untuk mengembangkan sektor KUKM begitu tinggi.
“Kalau umpamanya anggaran turun saya kira akan tidak tercapai (target Kemenkop), karena ketimpangan akan makin luas. Jadi wajar kalau Kemenkop dapat anggaran lebih besar saya harap lebih dari itu,” katanya. (chr)