JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sejak menjabat pada Oktober 2019 melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak mulai dari pelaku koperasi dan UMKM, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, swasta sampai dengan media untuk mencari strategi terbaik.
Setelah mengkonsolidasi seluruh jajaran internal, termasuk Badan Layanan Umum (Smesco dan LPDB), seluruh masukan dari berbagai pihak tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan program-program strategis untuk memastikan terjadi percepatan pengembangan koperasi dan UMKM.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan pengarusutamaan koperasi dan UKM dalam pembangunan ekonomi nasional lima tahun ke depan,” kata Teten Masduki dalam paparan Rencana Kerja 2020 Kemenkop dan UKM di Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut Teten, Kementerian Koperasi dan UKM juga memastikan perlindungan bagi KUMKM untuk menjalankan kemudahan berusaha melalui penyusunan Omnibus Law.
Saat ini sudah dibentuk tim kajian Omnibus Law untuk meninjau semua aturan agar memberikan perlindungan bagi KUMKM sejak mulai berusaha, deregulasi perijinan dan insetif bagi KUMKM. Kementerian Koperasi dan UKM akan menjaga jangan sampai KUMKM menghadapi persaingan yang tidak adil dalam pertarungan dengan usaha besar.
“Kementerian menetapkan tiga pilar strategi nasional pengembangan KUMKM, yakni kapasitas usaha dan kompetensi UMKM, lembaga keuangan yang ramah bagi UMKM, dan koordinasi untuk mendukung ekosistem UMKM,” ujarTeten.
Teten mengatakan, melalui tiga pilar strategi nasional pengembangan KUMKM, disusun enam program strategis. Yaitu meliputi perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa dan pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha. Di samping itu, akselerasi pembiayaan dan investasi, Kemudahan dan kesempatan berusaha serta koordinasi lintas sektor.
Lebih jauh dia mengatakan, untuk menjangkau perluasan akses pasar, Kemenkop telah meminta agar produk UMKM menjadi prioritas pengadaan barang dan jasa di K/L, BUMN dan pemerintah daerah. Karena itu, segera dilakukan revisi aturan produk yang masuk dalam e-catalog.
“Kita juga mengembangkan model-model kemitraan antara KUMKM dan usaha besar untuk produk unggulan di setiap daerah, antara lain udang, kopi, sapi perah, pisang, modest fashion, halal food, home decor, budidaya udang, indigenous product dan lainnya. Termasuk koperasi berbasis komunitas, seperti koperasi mahasiswa, koperasi pesantren dan lainnya,” kata Teten.
Dia menambahkan, model kemitraan didukung dengan akses pembiayaan melalui KUR, skema kredit investasi di perbankan, pembiayaan non-bank, pembiayaan lintas K/L dan CSR ataupun PKBL BUMN.
Target dalam waktu dekat membangun rumah produksi bersama di sentra industri kecil dan menengah yang melibatkan koperasi, swasta atau pemda. U”dapat memproduksi barang secara bersama dengan kualitas dan brand yang kuat,” katanya.