Komenkop Fasilitasi Jaringan Interkoneksi Gratis bagi Koperasi

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM akan membangun jaringan interkonektivitas koperasi terhadap lembaga keuangan yang ada, khususnya perbankan.

Rencananya, jaringan interkonektifitas koperasi tersebut akan diberi nama Cooperatives InterConnectivity (CoIC) akan diluncurkab pada Januari 2017.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, penyediaan jaringan CoIC tersebut merupakan amanat Perpres 85/2016 tentang Strategi nasional keuangan inklusif (SNKI).

“Koperasi akan menggunakan jaringan interkonektivitas secara gratis, tidak ada biaya. Tujuannya agar koperasi di Indonesia ke depan menggunakan layanan keuangan digital dalam melayani anggotanya,” kata Braman dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam (5/12/2016).

Dengan adanya jaringan CoIC itu, menurut dia, koperasi dapat terhubung sistem keuangannya dengan koperasi di seluruh Indonesia dan jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran payment point online banking (PPOB) seluruh Indonesia.

Koperasi yang sudah bergabung juga dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis android, apple dan blackberry dalam memanajemen saldo simpanan yang ada di koperasi secara online dan realtime.

Baca Juga:  Meliadi Sembiring Dilantik Jadi Sesmen Koperasi UKM

Lalu, anggota juga dapat memanfaatkan fasilitas e-money lengkap dengan perangkat electronic data capture (EDC).

“Diharapkan dengan diluncurkannya jaringan ini Koperasi dapat meningkatkan layanan terhadap anggota layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya, dan anggota lebih percaya menyimpan dana tabungannya di Koperasi yang mereka miliki sendiri,” ujar Braman.

Dia menambahkan, selama ini koperasi di Indonesia dihadapkan pada tantangan globalisasi, persaingan antar lembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi menjadi semakin ketat.

Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antar bank dengan seluruh sistem pembayaran di Tanah Air sehingga sangat mudah menggaet masyarakat untuk menabung.

Masyarakat lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi.

“Misalnya, transaksi cash manajemen, transaksi pembayaran dan transaksi transfer ke seluruh Indonesia dapat dilakukan dengan mudah melalui platform gadget, online internet dan SMS,” katanya. (chr)

Baca Juga:  Langkah strategis MAKUKU di Era Digital, Buktikan Menjadi Pilihan Nomor 1 Ibu di Indonesia