JAKARTA, Indotimes.co.id – Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik mengungkapkan, hampir di semua sentra produksi garam di Indonesia telah berdiri koperasi yang beranggotakan petani garam.

Karena itu, menurut Damanik, koperasi petani garam idealnya berperan sebagai penyangga hasil produk garam rakyat.

“Koperasi merupakan wadah usaha bersama yang dibangun oleh kesamaan kepentingan usaha, dan sosial budaya,” kata Damanik dalam acara focus group discussion (FGD) dengan tema “Peluang dan Tantangan Koperasi Menjadi Pelaku Utama Industri Garam” di Jakarta, Kamis (11/10).

Hadir dalam diskusi itu antara lain Direktur Industri Kimia Hulu Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Mohammad Abduh Nurhidayat, serta Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan SRG dan Pasar Lelang Bapeppti, Kementerian Perdagangan Retno Rukmawati.

Baca Juga:  Peran KUKM Dalam Pengembangan Hilirisasi Industri Kelapa Ditingkatkan

“Petani garam membuat garam, hasilnya ditampung oleh koperasi dengan standar harga ekonomi yang layak. Kemudian koperasi membuat produksi garam olahan, baik untuk konsumsi maupun industri,” lanjut Damanik.

Meski begitu, kata Damanik, kondisi di lapangan koperasi petani garam terkendala dengan minimnya permodalan dan peralatan.

Untuk membantu koperasi dan para petani garam, sejak tahun 2016 pemerintah telah membangun 12 unit gudang garam nasional dengan kapasitas 2.000 ton, dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung untuk menampung dan menghasilkan garam yang berkualitas. Gudang garam nasional dioperasikan dengan menerapkan sistem resi gudang.

“Gudang garam nasional beserta peralatan tersebut dihibahkan kepada koperasi. Pemerintah (KKP) juga memberikan bantuan plastik pelapis tanah untuk meningkatkan mutu garam. KKP juga menggandeng PT Garam untuk membina petani garam anggota koperasi,” papar Damanik.

Untuk meningkatkan kualitas SDM, dan kelembagaan koperasi primer petani garam, pada 20 April 2018 lalu, KKP menginisiasi berdirinya Koperasi Sekunder Induk Garam Nasional (KSIGN) yang beranggotakan 1.630 orang dari 22 koperasi primer petani garam. Lahirnya KSIGN ini diharapkan membuka jalan koperasi sebagai produsen utama garam nasional, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, maupun industri.

Baca Juga:  Sosok Dirut Pertamina, Tantangan Bagi Pemerintah 

Kebutuhan garam yang semakin meningkat, baik untuk konsumsi masyarakat, maupun industri merupakan peluang sekaligus tantangan bagi produsen garam dalam negeri, termasuk bagi koperasi petani garam. Dengan keberadaan koperasi sebagai wadah utama petani garam mendorong pemerintah memberikan dukungan penuh, sekaligus kesempatan bagi koperasi untuk menjadi salah satu pelaku utama dalam industri garam nasional.

“Semua hal tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus dimanfaatkan oleh koperasi petani garam. Untuk itu, dalam acara FGD ini kita bahas lebih jauh tentang peluang dan tantangan bagi koperasi itu,” ujar Damanik.