, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan supaya koperasi dijadikan sebagai pengelola usaha kelapa. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah memberikan , maupun fasilitasi guna mendukung pengembangan usaha kelapa di Tanah Air.

suatu sistem pola pengelolaan kelapa melalui koperasi. Jadi semua sektor mereka memberikan sumbangan program untuk mendorong pengembangan kelapa,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring usai Rapat Rapat Kelompok Kerja Khusus (Pokjasus) di Gedung Dewan Pertahanan Nasional, Jakarta, Selasa (2/10).

Rapat ini membahas tentang pengembangan kelapa guna meningkatkan kesejahteraan dan nasional dalam rangka ketahanan nasional. Rapat melibatkan stakeholders terkait yang menangani usaha kelapa.

Dikatakan, Indonesia memiliki potensi usaha kelapa terutama di daerah pesisir. Apabila hal itu dikelola secara baik, maka tidak hanya sekedar meningkatkan kesejaheraan petani kelapa itu sendiri, lebih dari itu juga meningkatkan perekonomian nasional.

Baca Juga:  Kemenkop dan UKM Fasilitasi 28 UKM di Pameran Kriyanusa

“Kelapa itu hampir semua pinggiran pantai ada. Kelapa yang perlu sekarang ini bagaimana meningkatkan dan menjaga supaya jangan hilang, yang sudah tua harus diremajakan,” imbuhnya.

Provinsi akan menjadi proyek percontohan bagi program pengelolaan kelapa oleh koperasi. Proyek ini merupakan lintas kementerian, pihak swasta, dan .

“Kelapa ini tidak hanya itu seperti sekarang, tapi turunan dari kelapa itu perlu kita garap. Ada 1600 komoditas lain yang bisa menjadi penghasil perekonomian petani kita. Itu luar biasa kalau kita garap bersama-sama bisa menigkatkan perekenomian petani kita khususnya petani kelapa,” ujar Meliadi.