Koperasi Incorporated Solusi Persaingan di Pasar Global
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (kiri) didampingi Ketua Himpunan Pedagang Nahdliyin (HPN) Abdul Kholik (kanan) memberikan paparan dalam FGD bertajuk 'Bagaimana Koperasi Bisa Bersaing di Pasar Global', yang digelar di kantor PB NU Jakarta, Kamis malam (3/11/2016).

JAKARTA, Indotimes.co.id – Koperasi incorporated atau sejumlah koperasi yang bergabung menjadi satu dan dikelola secara profesional seperti layaknya swasta, menjadi salah satu kunci agar koperasi bisa bersaing di pasar global / internasional, maupun pasar domestik.

Sekretaris Kemenkop dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Agus Muharram mengatakan, keungggulan koperasi seperti community empowerment (pemberdayaan masyarakat -red) juga bisa jadi kekuatan bersaing dengan swasta maupun BUMN maupun di pasar global sekalipun.

“Asal dikelola secara incorporated, saya yakin koperasi bisa bersaing,” kata Agus Muharram dalam focus group discussion (FGD) bertajuk “Bagaimana Koperasi bisa Bersaing di Era Globalisasi” yang digelar Persatuan Pedagang Nahdliyin (HPN) di kantor PB Nahdhatul Ulama (NU), Jakarta, Kamis malam (3/11/2016).

Agus mengatakan, dari tiga pelaku ekonomi Indonesia saat ini, yaitu swasta, BUMN (badan usaha milik negara) dan koperasi, hanya koperasi yang tidak memiliki peran signifikan dalam deru roda perekonomian bangsa. Koperasi yang harusnya jadi soko guru perekonomian, kenyataannya menjadi badan usaha yang terpinggirkan dibanding swasta dan BUMN.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin: Koperasi dan UKM Jadi Kekuatan Baru Bagi Perekonomian Nasional

“Itulah kenyataannya, lihat saja di pasar modal, hanya ada dua yang memanfaatkannya, yaitu swasta murni dan BUMN saja, sementara koperasi kemana, ndak ada tempatnya,” kata Agus.

Ia menegaskan, seharusnya koperasi pun bisa tercatat di pasar modal. Namun karena size-nya mayoritas kecil, pengelolaannya belum banyak yang profesional, maka jadilah pasar modal belum bisa menampung koperasi.

“Itulah kenapa koperasi incorporated atau coperative incorporated, bisa dikedepankan untuk jadi solusi. Organisasi yang memiliki umat puluhan juta seperti NU ini harusnya punya seperti itu. Dimana koperasi NU dari hulu sampai hilir bersatu dikelola secara incorporated, seperti perusahaan swasta,” katanya.

Dia mencontohkan, koperasi produksi di hulu seperti koperasi pertanian maupun perkebunan, bisa bergabung dengan koperasi produksi di hilir seperti koperasi olahan makanan dan sebagainya. Demikian juga dengan pasar captive yang harus digarap.

Baca Juga:  Presiden Luncurkan Fasilitas Kemudahan Ekspor bagi IKM 

“Misalnya NU yang memiliki jutaan umat, semuanya disuruh mengkonsumsi air mineral produksi koperasi NU, maka akan sangat cepat pertumbuhannya,” ujar Agus. (ach)