Koperasi Mampu Proteksi Pasar dari Kapitalisme

MAKASSAR, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan UKMel Teten Masduki mengatakan, saat ini kapitalisme dunia telah menembus seluruh ruang ekonomi termasuk di Indonesia. Keberadaan koperasi menjadi kekuatan yang mampu memproteksi pasar dari praktik kapitalisme.

“Koperasi bisa memproteksi ekonomi pasar dari kapitalisme dunia, yang hampir tidak ada lagi ruang yang tidak ditembus oleh mereka,” kata Menkop UKM saat membuka Munas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Senin (11/11) di Makassar. Hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid.

Menurutnya, kendati kapitalisme sudah menguasai pasar dalam negeri, namun penetrasi kapitalisme ke desa masih belum dominan. Itu sebabnya, program pemerintah menyalurkan dana desa hingga  Rp 1 miliar per desa agar desa mampu berkembang melalui potensi yang dimilikinya.  Perekonomian rakyat di desa harus hidup. Jangan sampai produk industri menguasai desa yang akibatnya akan menyedot dana dari desa kembali ke industri.

Baca Juga:  RUPS-LB BNI Setujui Stock Split Rasio 1:2

Menteri mengatakan, dana desa selama ini telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) namun diharapkan Bumdes ke depan dapat berbentuk koperasi.

“Pak Jokowi berharap menaruh harapan Bumdes itu harus dalam bentuk koperasi. Jangan Bumdes itu dikuasai oleh elit desa. Itu bahasa Pak Jokowi,” kata Menteri dalam sambutannya.

Mengutip Bung Hatta – Bapak Koperasi Indonesia – Teten mengatakan, koperasi mengandung spirit kebersamaan, gotong royong dan keadilan. Spirit yang besar ini harus dibangkitkan kembali terutama dalam situasi ekonomi global yang sedang tidak menentu sekarang. Situasi global itu telah berdampak ke ekonomi dalam negeri terlihat dari neraca perdagangan yang tertekan, kemunduran industri, impor yang besar.

“Koperasi dan UMKM telah terbukti paling bertahan pada masa krisis tahun 1998. Saat ini, koperasi dan UMKM harus menunjukkan eksistensi dan kontribusinya bagi perekonomian nasional,” kata Teten.

Baca Juga:  Hati-Hati Modus Baru Penipuan Salah Transfer Uang

Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah memintanya mengembangkan koperasi dan UMKM. Menciptakan ekosistem bisnis yang memberikan kesempatan yang sama untuk bersaing dengan usaha-usaha besar lainnya.  Untuk itu, perlu ada afirmasi dalam kemudahan perijinan, pajak, dan pembiayaan.

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dalam sambutannya memaparkan Gerakan Panca Dekopin 2019 – 2024.

Antara lain tentang Regulasi. Nurdin mengatakan perlu ada UU tentang perekonomian nasional untuk mengimplementasikan UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat 1.

Nurdin juga mengajukan agar ada revisi UU Kementerian Negara yang saat ini menempatkan Kementerian Koperasi dan UKM pada level tiga. Menurutnya Kementerian Koperasi dan UKM seharusnya pada level dua.