BALI, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan memberikan prioritas kepada koperasi yang dapat menyelesaikan pelunasan dana bergulir tahun 2000-2007 untuk kembali mendapatkan pembiayaan tahun ini. Termasuk koperasi sektor produktif, menjadi salah satu prioritas penerima dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2018.
Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di sela-sela Rapat Koordinasi Pengalihan dan Rekonsiliasi Rekening Dana Bergulir di Bali, Senin (23/4).
Kegiatan ini dihadiri para pengurus koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di wilayah Bali yang menerima dana bergulir periode 2000-2007, kalangan perbankan, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Braman menjelaskan, prioritas tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada koperasi yang sudah berupaya mengembalikan dana pinjaman. Pada dasarnya, koperasi masih memerlukan pendanaan dari LPDB-KUMKM karena bunga yang lebih rendah dibanding bunga perbankan. “Koperasi pasti mau diberi pinjaman kalau bunganya rendah,” ujarnya.
Sementara untuk koperasi produktif mendapat perhatian khusus dari LPDB-KUMKM sebab dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah lebih sehingga perlu dibantu pembiayaannya agar usahanya terus berkembang.
Misalnya di Bali, terdapat komoditas unggulan yakni Kopi Kintamani yang sudah mendunia. Sektor ini belum tersentuh LPDB-KUMKM.
“Jadi kami harus menggali peluang-peluang strategis ini dengan membangun sinergitas,” ujar Braman.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra yang mengungkapkan bahwa koperasi dan UKM di Bali meski kinerjanya terus meningkat tetap membutuhkan kehadiran LPDB-KUMKM untuk mendapatkan pendanaan yang mudah dan bunga rendah dibanding perbankan.
Pasalnya, selama ini koperasi cukup terbebani dengan bunga tinggi, selain terkendala mengakses pembiayaan dari bank .
Namun dalam penyaluran dana bergulir, LPDB-KUMKM juga harus tetap berhati-hati dan selektif tidak sekadar mengejar target penyaluran. Artinya, mudah bukan berarti dana tidak dikembalikan, ini yang keliru. Mitra harus memiliki komitmen untuk mengembaikan pinjaman tadi.
“Kami ingin dengan LPDB-KUMKM ini aman semuanya, jangan ada kasus lah yang bisa mencoreng citra baik Bali,” ujar I Gede Indra Dewa Putra.
Pihaknya menilai adanya Rakor Pengalihan dan Rekonsiliasi Rekening Dana Bergulir ini memang penting dan sudah ditunggu-tunggu. Tujuannya, agar ada kesamaan persepsi di antara pihak-pihak terkait, baik Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB-KUMKM serta Dinas Koperasi dan UKM di provinsi maupun kabupaten/kota.
Di sisi lain, Braman menambahkan, ketatnya penyaluran dana LPDB-KUMKM juga dibarengi dengan fasilitasi oleh pihak dinas, satgas, maupun kementerian yang akan memberikan pendampingan bagi koperasi dalam penyusunan proposal pengajuan dana bergulir. Dari pengalaman, banyak proposal yang sudah sampai di Jakarta tapi akhirnya ditolak karena banyak persyaratan yang tidak dipenuhi. Misalnya, belum memiliki badan hukum, koperasinya merugi dan sebagainya. “Jadi akan kami bantu sampai koperasi bisa memenuhi syarat,” ujarnya.
Terkait dengan surat keterangan sehat usaha dari dinas setempat yang banyak dikeluhkan karena lama terbit, LPDB-KUMKM memberikan kelonggaran yakni cukup melampirkan surat pengajuan tersebut sehingga proses pengajuan bisa lebih cepat tidak harus mencapai setahun.
“Tapi pada saat pencairan dana tetap surat keterangan sehat usaha ini harus diselesaikan,” ujar Braman.
Untuk daerah Bali, Braman menyebutkan target pengalihan dana bergulir yang awalnya dikelola kementerian dapat dioptimalkan hingga Rp2 miliar dari sebanyak 40 koperasi penerima pembiayaan pada 2000-2017. Posisi 13 April 2018, dari Rp49,2 miliar dana bergulir, sekitar Rp26 miliar sudah kembali atau di atas 50 persen.
“Bali termasuk daerah yang paling baik pengembalian dana bergulirnya,” katanya.
Ia menegaskan, capaian ini bisa dibilang menjadi darah segar bagi LPDB-KUMKM untuk menggulirkan dana tersebut kepada koperasi lainnya.
Sementara secara nasional, potensi pengalihan pada rekening bank LPDB-KUMKM mencapai Rp29,27 miliar. Adapun realisasi pengalihan dana bergulir tersebut per 20 April 2018 sebesar Rp1,6 miliar.
Braman menambahkan, untuk rencana pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM Tahun 2018 mencapai Rp1,2 triliun. Rinciannya sebesar Rp 450 miliar pembiayaan berbasis syariah dan Rp750 miliar secara konvensional.
“Kami menyediakan dana bergulir dengan sistem syariah untuk mengakomodir koperasi-koperasi yang menerapakan sistem syariah,” ujarnya.
Lebih rinci lagi, Rp480 miiar untuk koperasi simpan pinjam, Rp120 miliar untuk koperasi sektor riil, Rp360 miliar UMKM, dan Rp240 miiar untuk LKB dan LKBB.