KSPPS BTM Diminta Berdayakan Ekonomi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengajak  KSPPS Baitul Tanwim Muhamadiyah (BTM) untuk memberdayakan perekonomian  masyarakat khususnya yang berbasis syariah/ekonomi umat.

“Persyarikatan Muhamadiyah sebagai lembaga induk dan jaringan lembaga ekonomi yang berbasis syariah memiliki potensi besar dan strategis dalam perekonomian nasional antara lain kontribusi nyata KSPPS/LKMS  dalam pemberdayaan masyarakat dan UKM anggota koperasi,” ujar Menkop dan UKM Puspayoga, dalam sambutannya yang dibacakan Sesmenkop dan UKM  Meliadi Sembiring pada Konsolidasi Nasional Lembaga Keuangan Mikro Muhamadiyah dan RAT Induk KSPPS BTM ke 8, di Bandar Lampung, Senin (7/5).

Dengan jaringannya yang luas, dari pusat sampai kecamatan/ranting, organisasi Muhamadiyah diharapkan dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan akses pembiayaan syariah bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Karena itu kami menyambut baik pelaksanaan konsolidasi nasional  LKM Muhamadiyah yang menghadirkan tiga pilar yaitu Jaringan Saudagar Muhammadiyah sebagai asosiasi UMKM, pengurus KSPPS/LKMS sebagai lembaga keuangan mikro syariah dan para akademisi dari PT Muhammadiyah,” kata Puspayoga.

Baca Juga:  Permintaan Tinggi, Ekspor Produk UMKM Terkendala Ketersediaan Kontainer

Acara itu juga dihadiri, Ketua PP Muhamadiyah Marpuji Ali, Asisten Gubernur Lampung Heri Sulistianto,  Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Marzuki Noor, dan Ketua Umum Induk KSPPS BTM, Ahmad Suud.

Puspayoga mengingatkan agar koperasi yang tergabung di jaringan Persyarikatan Muhammadiyah untuk melaksanakan RAT tepat waktu, meningkatkan peran pengawasan internal oleh DPS (dewan pengawas syariah) agar kepatuhan prinsip pengelolaan syariah tetap terjaga. Selain itu juga mengupayakan pendidikan anggota dan sertifikasi kompetensi pengelola KSPPS/LKMS sesuai Kepmenaker No 193/2017 tentang SKKNI pengelola KSPPS/LKMS Koperasi.

Lebih lanjut Puspayoga mengatakan, saat ini kita telah memasuki era ekonomi digital.

Berdasarkan data BPS yang diolah, tercatat ada 3,79 juta pelaku koperasi dan UMKM telah  memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk layanan keuangan digital melalui fintech (financial technology) dan bisnis e-commerce.

“Sehubungan dengan itu KSPPS/LKM perlu mengembangkan layanan pembiayaan syariah yang berbasis teknologi informasi,” kata Puspayoga.

Baca Juga:  Kelembagaan Koperasi Nelayan Harus Diperkuat

Pasalnya, jika koperasi  baik konvensional maupun syariah, tak mengikuti perkembangan  teknologi informasi, maka koperasi tersebut akan tertinggal bahkan tertelan dalam dinamika perekonomian.

Ketua Induk BTM Achmad Suud mengatakan, konsolidasi nasional yang diselenggarakan BTM ini tidak lepas dari dicetuskannya pilar ketiga Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, dimana semua Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memiliki kontribusi yang sama untuk terlibat dalam mengembangkan kewirausahaan tanpa kecuali BTM yang merupakan gerakan keuangan mikro  Muhammadiyah.

“Untuk itu, BTM yang berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan baik warga Muhammadiyah serta AUM berupaya keras untuk mengintegrasikan pilar ketiga Muhammadiyah tersebut,” ujar Suud. (chr)